Satgas Patroli Laut Sriwijaya BC 10002 Tangkap Kapal Bermuatan Ban Bekas

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (NVC) — (06/10/2025). Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bertepatan pada Hari Kesaktian Pancasila, yaitu 01 Oktober 2025, Kapal Patroli Satgas BC 10002 berhasil melakukan penindakan terhadap Sarana Pengangkut yang berasal dari Port Klang-Malaysia, yakni KM Harapan Jaya, dengan tujuan Kubu, Rokan Hilir.

Dari penindakan tersebut didapati bawaan berupa Ban Bekas sebanyak 3.750 pcs yang tidak dilengkapi dengan Dokumen Impor yang diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Adapun kronologis penindakan yaitu sebagai berikut :
– Berdasarkan hasil informasi intelijen, Kapal Patroli BC 10002 Satgas KWBC Riau
menindaklanjuti dengan melaksanakan Patroli Laut di sekitar Perairan Pasir Selatan pada
tanggal 01 Oktober, sekitar pukul 18.30 WIB.
– Tidak berselang lama, didapati Sarana Pengangkut yang diduga berasal dari Luar Daerah
Pabean.
– Selanjutnya Kapal Patroli mendekati sarana pengangkut tersebut, serta melakukan
pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kapal dan Muatan.
– Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga sarana pengangkut laut tersebut melakukan
pelanggaran Kepabeanan yaitu Mengangkut barang impor yang tidak dilindungi oleh
dokumen impor .
– Selanjutnya kapal beserta muatan dilakukan penegahan dan penyegelan, kemudian
dibawa ke kantor pabean terdekat, yaitu KPPBC TMP B Dumai.
– Dari hasil pemeriksaan, telah ditetapkan 2 orang tersangka berinisial M (nakhoda) dan N
(KKM). Kedua tersangka tersebut telah dilakukan penitipan tahanan di Rutan Kelas II B
Dumai.
– Selain itu terdapat 2 orang yang diduga PMI non prosedural yang ikut menumpang di
kapal tersebut, dimana penanganan selanjutnya telah dilimpahkan ke BP3MI Riau.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Gelar Kegiatan “Jum’at Curhat” di Polsek Bukit Raya, Bahas Isu Kamtibmas

Sumber: Humas BC Dumai
(Toga Tampubolon)

Berita Terkait

HUT ke-80 Tahun, Polri Diharapkan Semakin Peka Dalam Mengabdi dan Mengayomi Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Tekankan Transformasi Polri Hadapi Tantangan Global
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:19 WIB

HUT ke-80 Tahun, Polri Diharapkan Semakin Peka Dalam Mengabdi dan Mengayomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Tekankan Transformasi Polri Hadapi Tantangan Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:04 WIB

Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru