Pemerintah Kabupaten Siak Hapus Denda PBB untuk Meringankan Beban Masyarakat di Hari Jadi Siak ke-26

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyambut HUT ke-26 memberikan kado istimewa bagi masyarakat dengan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk masa pajak tahun 2003 hingga 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang selama ini masih memiliki tunggakan pajak akibat akumulasi denda, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indor, yang akrab disapa Bang Ucok, menjelaskan bahwa penghapusan denda ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Siak terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini serta langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Setidaknya dengan penghapusan denda PBB ini, Pemerintah Kabupaten Siak dapat membantu meringankan beban masyarakat atas denda yang belum terbayarkan, sekaligus mendorong mereka untuk segera melunasi pokok pajak yang tertunggak,” ujar Ucok, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Badan Keuangan Daerah juga telah menggratiskan biaya validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mendukung program pemerintah pusat, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta program pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan penghapusan denda ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, semakin kuat pula kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Bang Ucok.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap terjalin kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Siak yang maju, mandiri, dan sejahtera. (**/Inf)

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru