Ketua SPSI Riau Ingatkan Satgas PHK tak Berhenti di Seremoni, Harus Nyata dan Jelas Melindungi Pekerja!!

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menegaskan pentingnya kehadiran Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah.

Hal itu disampaikan Nursal usai menghadiri rapat rencana aksi pembentukan Satgas PHK Riau yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie No. 3, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si, turut dihadiri unsur serikat pekerja, organisasi pengusaha, serta jajaran Forkopimda.

Agenda tersebut membahas persiapan Apel Kebangsaan dan Launching Satgas PHK yang akan digelar pada Rabu, 15 Desember 2025, di halaman Kantor Gubernur Riau, jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Dalam keterangan Persnya, Nursal menyoroti semakin meningkatnya angka PHK di Riau yang kini menempati posisi kedua tertinggi secara Nasional.

Baca Juga :  Kontraktor dan Konsultan Menghilang, Proyek MIN 1 Depag Riau di Inhil Bermasalah?

“Ini situasi yang tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah bersama serikat pekerja dan pengusaha harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja berjalan sesuai aturan. Tanggung jawab itu harus dijalankan secara berjenjang, dari pusat hingga daerah,” ujarnya.

Nursal juga menegaskan, pembentukan Satgas PHK tidak boleh hanya menjadi acara simbolis tanpa tindakan konkret. Tenaga kerja dan hak pekerja harus dilindungi.

“Apel kebangsaan dan launching Satgas PHK ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Ini harus menjadi langkah nyata dan berkelanjutan untuk memastikan hak-hak normatif pekerja benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Satgas PHK harus mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif antara Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah dalam mencari solusi terhadap potensi konflik ketenagakerjaan.

“Dengan pembentukan Satgas PHK, kami berharap ada kerja nyata di lapangan, bukan sekadar polesan kegiatan. Satgas ini harus bekerja melindungi hak pekerja sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya. ***

Editor : Red

Berita Terkait

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:25 WIB

PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:32 WIB