Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Tol PERMAI, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru RIAU, (HTC) — Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Eduard Bu’ulolo (28) di Rest area Tol Pekanbaru-Dumai (PERMAI) pada 16 September 2025.

Lima pelaku terlibat dalam aksi ini, 3 (tiga) di antaranya telah ditangkap, yakni Sudirman Bu’ulolo, M Tarmizi, dan Aliran Hati Laia. Sedangkan 2 (dua) orang lainnya (Jon dan Samsir Laia) masih buronan Polisi.

“Korban diculik secara paksa, dibawa ke arah Jambi, dan mengalami penganiayaan berat,” kata Kasubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Rooy Noor, SIK.,MM dalam Konferensi Pers di Mapolda Riau, Selasa (14/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Rooy, motif penculikan dilatarbelakangi dendam dan persoalan bisnis Rokok tanpa Cukai.

Korban Eduard disebut mengambil 80 Kardus Rokok dari seseorang yang disebut Purba. Namun Eduard tidak menyetorkan hasil penjualannya.

Akibatnya, uang pembelian Rokok tanpa Cukai dari Sudirman dipotong oleh Purba senilai Rp560 juta sebagai ganti rugi, oleh sebab itu Sudirman merasa dirugikan dan merencanakan aksi Penculikan.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

“Berdasarkan hasil Visum di RS Bhayangkara Polda Riau, korban mengalami lebih dari 13 luka memar dan lecet di Wajah, Punggung, serta Lengan dan Kaki akibat pukulan benda tumpul,” ungkap Rooy.

Selain menangkap tiga para pelaku dan dua lagi buron, Polisi juga turut menyita Barang Bukti berupa dua Flashdisk berisi rekaman CCTV Rest Area KM 64 dan Video saat penculikan juga turut diamankan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan dan Perampasan Kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun Penjara. ***

Sumber : Bidumas Polda Riau

Munculnya oknum marga Purba dan penyebutan nama Cece soal Rokok Ilegal masih dalam upaya penyelidikan.

Editor    : Red

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru