Pengemudi Fortuner yang Menabrak Pengemudi Becak Motor hingga Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Baru, (NVC) — Pelaku diketahui bernama Parlin Sembiring, pria berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan, Parlin menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (23/10/2025) sore.

“Tersangka sudah kita periksa, termasuk sejumlah saksi dan bukti CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKBP I Made Parwita, Jumat (24/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Pada malam kejadian, Sabtu (18/10/2025), Parlin mengemudi dalam keadaan mabuk alkohol usai dugem di salah satu klub malam di Kota Medan.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Janji Bangun Gedung Pendopo Adat Muko Lobua di Lubuk Jambi

“Pelaku melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol,” tegas Made.

Meski hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, namun unsur kelalaian karena pengaruh alkohol dan kecepatan tinggi membuat DJ Fortuner itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut.

Kini, DJ Parlin Sembiring ditahan di Sat Lantas Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini pun menambah daftar panjang tragedi jalanan di Medan akibat pengemudi mabuk dan ugal-ugalan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:25 WIB

PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:32 WIB