Curi Motor di Gemenggeng, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, (NVC) — Unit Reskrim Polsek Pace bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan rumah warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (28/10/2025) pagi.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Polsek Pace dan Unit Resmob dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

“Tindakan cepat dan koordinasi yang solid antara Polsek dan Satreskrim Polres Nganjuk membuahkan hasil dalam waktu singkat. Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menindak setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Nganjuk,” ujar AKBP Henri, Jumat(31/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menambahkan, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SN (37) warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, dan SA (28) warga Desa Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.

“Pelaku SN merupakan eksekutor pencurian, sedangkan SA berperan sebagai penadah hasil curian,” terang AKP Sukaca.

Kasus ini berawal saat korban Binti Nurasiyah (34) memarkir sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di depan rumah warga sekitar dengan kondisi kunci masih menancap.

Baca Juga :  Diduga RSUD Bengkalis tidak Memiliki Peralatan Memadai di IGD

Saat hendak ke sawah, korban mendapati motornya sudah raib. Setelah dilakukan pencarian bersama warga, kendaraan tak juga ditemukan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Pace.

Berbekal laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, di antaranya satu unit Honda Supra Fit, sepeda motor Viar, dua unit ponsel.

Barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK kendaraan milik korban turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Pelaku dan penadah saat ini telah diamankan di Polsek Pace untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah AKP Sukaca.

Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir, terutama di luar rumah.

“Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama mencegah tindak pencurian. Kami juga terus memperkuat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan curanmor,” tutup AKBP Henri. (Wwn)

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru