Bupati Kuansing Mengamuk!! Kelalaian PT. RAPP dan PT. AGRINAS, Warga Kuansing Makan Debu!!

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING — Ternyata, kesabaran Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby terkait ketidak pedulian sejumlah Perusahaan terhadap masyarakat Kuansing, akhirnya habis juga.

Menanggapi jeritan dan keresahan masyarakat yang sudah lama “makan debu” akibat jalan rusak parah. Hal ini disampaikan Bupati Suhardiman Amby pada Minggu, (9/11/2025).

Secara terbuka melayangkan “Warning Keras” kepada empat perusahaan raksasa yang beroperasi di Kuansing.
Empat perusahaan konglomerat yang kini harus berhadapan dengan ketegasan pemimpin daerah adalah PT. RAPP, PT. Duta Palma / Agrinas, PT. Cerenti Subur, dan PT. Kamparindo Agro Industri (KAI).

“Sudah cukup, kenyamanan masyarakat terganggu, keselamatan pengguna jalan terancam, dan ini semua akibat kelalaian dan ketidakpedulian mereka. Keempat perusahaan ini wajib bertanggung jawab total untuk memperbaiki jalan Kabupaten dan Provinsi yang mereka gunakan,” tegas Bupati Suhardiman Amby.

Secara spesifik, Bupati langsung menunjuk hidung PT. RAPP. Jika hanya ingin menggunakan jalan Pemerintah, RAPP harus segera:

1. Urus Izin Resmi dari Dinas PUPR disertai MoU yang jelas.

2. Tanggung Jawab Penuh sesuai regulasi yang berlaku.

3. Kendaraan angkutan wajib disesuaikan dengan kelas jalan (maksimal beban 7 ton).

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Tim BIROREN Pendampingan Pelaksanaan RB 2024

4. Kendaraan kelebihan muatan Over Dimensi and Over Loading (ODOL) dilarang melintas.

PT AGRINAS Diwajibkan Kembalikan Hak Rakyat 20%

Tak kalah tajam amarahnya, PT. Agrinas diminta segera tunduk pada Permentan No 18.

“Serahkan dulu Hak masyarakat yang 20 persen. Lahan Sawit yang sudah jadi dan sudah berbuah itu milik masyarakat Benai, Kopah, KHS, Inuman, dan Cerenti. Jangan rampas hak mereka,” seru Bupati.

Bupati menegaskan, agar jalan tidak kembali rusak, seluruh perusahaan kini diwajibkan mengeluarkan iuran rutin yang disetorkan ke Kas TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan):

Sawit: Iuran Per Kilo untuk setiap Sawit yang lewat.

Kayu: Iuran Per Ton untuk setiap kayu yang diangkut.

Terakhir, Bupati mewajibkan semua perusahaan memiliki dampak positif nyata bagi warga lokal: 70 persen dari total tenaga kerja di perusahaan tersebut wajib diisi oleh tenaga kerja lokal Kuansing.

Ini adalah Deklarasi Perang terhadap ketidakpedulian Perusahaan dan langkah nyata Bupati untuk mengembalikan kenyamanan dan Hak masyarakat Kuansing. (Bersambung…)

Sumber : mediamutiara.com
Editor    : Redaksi

Berita Terkait

Masuk Kategori Nasional, Indeks Harmoni Riau Capai 7,32
Pemko Berhasil Kendalikan Inflasi Secara Nasional, Paling Rendah Se-Riau
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Jaringan Peredaran Etomidate, 4 Orang Diamankan
Karutan Dumai Lakukan Kontrol Blok Hunian Rutan Dumai
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
Kapolda Sumut Dengarkan Curhatan Ojol di Medan, Perintahkan Penguatan Patroli hingga Malam Hari
Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Medan Amplas, Polda Sumut Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Silaturahmi dengan MITSU, Kapolda Sumut Bawa Pesan Persatuan dan Keamanan untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:35 WIB

Masuk Kategori Nasional, Indeks Harmoni Riau Capai 7,32

Selasa, 3 November 2026 - 18:25 WIB

Pemko Berhasil Kendalikan Inflasi Secara Nasional, Paling Rendah Se-Riau

Selasa, 3 November 2026 - 18:07 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Jaringan Peredaran Etomidate, 4 Orang Diamankan

Selasa, 3 November 2026 - 18:04 WIB

Karutan Dumai Lakukan Kontrol Blok Hunian Rutan Dumai

Selasa, 3 November 2026 - 17:59 WIB

Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar

Berita Terbaru

Headlines

Masuk Kategori Nasional, Indeks Harmoni Riau Capai 7,32

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:35 WIB

Headlines

Karutan Dumai Lakukan Kontrol Blok Hunian Rutan Dumai

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:04 WIB