Aliansi GEMMPAR Laporkan Beberapa Nama Terduga Mafia BBM ke Polda Riau

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul, RIAU – Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR) Riau, melaporkan, Gusti Randa Hasibuan, Burhanuddin Simatupang alias Iwan Tupang, Eneng Lubis dan Sarwedi Harahap beserta diduga ada peran oknum Anggota Polsek Tambusai Utara, pada hari Senin, tanggal, 17 November 2025 ke Polda Riau.

Laporan GEMMPAR diduga terkait adanya dugaan aktivitas beberapa oknum Mafia penimbunan BBM ilegal jenis Solar dan Pertalite di Wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, Polda Riau.

Diduga sudah lama berjalan beserta Gudang Penimbunan BBM Ilegal bersubsidi Jenis Solar milik Iwan Tupang dan Gusti Randa Hasibuan, tidak hanya berada di Wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diduga juga ada di wilayah lain.

Beberapa hari yang lalu, seorang warga Tambusai Utara (tidak disebut namanya) mengatakan kepada salah satu Awak Media.

“Kalau nama Gusti Randa Hasibuan sudah terkenal di Tambusai Utara dan Tidak disitu saja, nama Iwan Tupang (nama panggilan langganannya) lebih terkenal lagi, kebal terhadap hukum, ditambah Gusti Randa Hasibuan kemungkinan lihai main sulap, sehingga aktifitas Usaha Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal miliknya berjalan mulus dan tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum,” katanya.

Erlangga, S.H, sebagai Ketua Aliansi GEMMPAR juga menjelaskan kepada Awak Media.

“Ia benar, kemarin pada hari Senin, tertanggal 17 November 2025, GEMMPAR, saya sendiri dan ada beberapa orang dalam tim, bersama sama melaporkan Gustin Randa Hasibuan, Iwan Tupang, Eneng Lubis dan Sarwedi Harahap, mereka oknum mafia dan diduga Big Bos BBM Ilegal Subsidi ilegal di wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu saat ini” ungkapnya.

“Apalagi Burhanuddin Simatupang alias Iwan Tupang, wah lebih jago lagi, dimana pada tahun 2024 pernah ditangkap oleh jajaran Polres Rokan Hulu terkait kasus Narkoba. Namun entah apa yang terjadi dan entah siapa yang merasuki, tiba-tiba keesokan harinya Iwan Tupang dikabarkan bebas (Dugaan Kasus Pengedar Narkoba Tangkap Lepas yang sampai saat ini belum ada kejelasan kasus tersebut) dari Polres Rokan Hulu,” ungkap salah satu warga Tambusai Utara kepada Awak Media.

Ketika menerima, melihat, membaca bukti tanda terima Laporan Aliansi GEMMPAR ke Polda Riau, beberapa nama yang telah tertulis diduga terlibat sekaligus Big Bos pemilik Gudang Penimbunan BBM ilegal Subsidi di Tambusai Utara antara lain :

Baca Juga :  Wabup Siak Syamsurizal Gelar Khitanan Massal dan Syukuran di Kecamatan Sungai Apit

Eneng Lubis yang berperan sebagai Distributor BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite dari SPBU 14.285.6118, Desa Rambah Samo Barat. Kemudian ditampung oleh Gusti Randa Hasibuan.

Sementara Baharuddin Simatupang alias Iwan Tupang, mengambil BBM di Desa Simpang Harapan Batang Kumu, Tambusai Utara, kemudian di alihkan ke Sarwedi Harahap yang menampung dan mengecer ke warga melalui Mesin Pertamini miliknya.

“Sampai sekarang Kapolsek Tambusai Utara beserta beberapa orang anggota lainnya termasuk oknum Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, apakah tidak mengetahui kejadian itu atau pura-pura cuek atau takut ya? Padahal, sudah ada beberapa berita di Media Online tentang aktivitas di Gudang penimbunan BBM milik Gusti Randa Hasibuan dan Iwan Tupang, saya heran loh,” ungkap Erlangga pada Rabu, (19/11/2025) kepada Awak Media.

Beberapa hari sebelumnya, ada Laporan Aliansi GEMMPAR ke Polda Riau. Atas Laporan itu, beberapa Awak Media Online pernah dan telah konfirmasi sekaligus memintai tanggapan salah satu oknum Anggota Polsek Tambusai Utara (Kanit Reskrim).

Awak Media telah melakukan upaya konfirmasi melalui chatting pesan WhatsApp, centang dua, dari 3 hari yang lalu, namun tidak ada balesan, beserta telah mencoba menghubungi Gusti Randa Hasibuan dan Iwan Tupang hingga berita ini diterbitkan 19 November 2025, tidak merespon.

Terkesan oknum Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dinilai alergi dengan Konfirmasi Awak Media dan nomor WhatsApp Gusti Randa Hasibuan dan Iwan Tupang tidak bisa dihubungi lagi alias kata lain di blokir.

“Erlangga meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, untuk segera evaluasi kinerja Kapolres Rokan Hulu saat ini, sekaligus Kapolsek Tambusai Utara dan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, mutasikan dari jabatan bila perlu,” tutup Erlangga.

Upaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, Awak Media ini menghubungi AKBP Emil di nomor WhatsApp 08122100**06 pada pukul 15.21 WIB, namun tidak menjawab.

(KNC/Tim/Bersambung..)

Editor : Redaksi.

Berita Terkait

Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas
Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol
Polres Sibolga Tangkap Pelaku Penusukan yang Menyebabkan Seorang Warga Meninggal Dunia
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Bahorok
Rutan Dumai Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:03 WIB

Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun

Sabtu, 19 September 2026 - 21:22 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 18:56 WIB

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 19 September 2026 - 18:53 WIB

Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol

Berita Terbaru