Tunjukkan Komitmen Berantas Begal, Polres Belawan Tangkap Empat Pelaku Begal Sadis

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan — Senin 24 November 2025. Polres Pelabuhan Belawan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas aksi begal yang meresahkan masyarakat. Empat pelaku berhasil ditangkap melalui serangkaian operasi.

Penangkapan ini mendapat perhatian besar karena dua pelaku yang diamankan merupakan pelaku Begal Sadis di Gang Jagung, Marelan Pasar 5, termasuk satu pelaku lain yang sebelumnya terlibat dalam kasus Begal di Pajak Baru. Sementara dua pelaku lainnya ditangkap di kawasan Gang Tai, yang juga kerap menjadi lokasi rawan aksi kejahatan jalanan.

Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta dukungan dari warga Medan Utara untuk membasmi Begal serta kejahatan lainnya. Semua informasi tersebut kami tindak lanjuti secara cepat,” ujarnya.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan rekaman CCTV, serta mengidentifikasi pola pergerakan para tersangka. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sepeda motor, senjata tajam, dan barang bukti lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca Juga :  Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku begal. Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Belawan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dukungan masyarakat menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan melapor cepat apabila melihat tindak kejahatan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru