Bupati Siak Lantik 139 PPPK Tahap II Tahun 2025, Afni : ASN Harus Kreatif dan Inovatif

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Bupati Siak Afni Zulkifli acara resmi lantik 139 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PPPK di lingkungan Pemkab Siak.

PPPK yang dilantik merupakan Tenaga Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan. Pelantikan ini usulan tahap II Formasi Tahun 2024 yang telah melalui proses seleksi panjang dan ketat.

Dalam sambutannya, Bupati Afni mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik. Menurutnya ini capaian yang tidak mudah.

“Saya ucapkan tahniah kepada Bapak Ibu yang dilantik hari ini. Ini capaian yang tidak mudah. Prosesnya panjang, rumit, dan melelahkan. Maka syukurilah pencapaian ini,” ujarnya di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa menyejahterakan pegawai adalah salah satu komitmennya, ia menekankan pelayanan dasar kepada masyarakat adalah hal utama.

“Kami ingin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat terutama pada hak-hak dasar seperti, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus betul-betul berjalan dengan baik,” ucapnya

Afni juga menyoroti kondisi di daerah lain yang banyak merumahkan pegawainya, namun Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya untuk tidak melakukan hal tersebut.

Baca Juga :  PH dan Warga Jalan Gandhi Siap Laporkan Ketua PN Medan Terkait Putusan Kontroversial Eksekusi Lahan

“InsyaAllah, kami Afni Syamsurizal, Semoga Allah menguatkan kita semua. Jangan sampai ada yang dirumahkan. Kami komitmen untuk tidak merumahkan siapa pun,” tegasnya.

Bupati pun mengingatkan agar pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan mengabdi dengan ikhlas sesuai SK yang dikeluarkan.

“Bekerjalah dengan baik, perbanyak bersyukur. Jadilah pegawai yang kreatif dan inovatif. Sudah ada ketentuan yang berlaku, ketika SK PPPK keluar, maka di situlah Bapak Ibu harus mengabdi dengan ikhlas,” pesan Afni.

Kepala BKPSDM Daerah Kabupaten Siak, Zulfikri, dalam laporannya menyampaikan bahwa penerimaan PPPK Formasi 2024 diikuti 1.959 pelamar, dengan 1.351 peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

“Dari proses tersebut, 139 orang dinyatakan lulus sesuai kuota formasi, terdiri atas, 41 Tenaga Guru, 89 Tenaga Kesehatan, dan 9 Tenaga Teknis,” sebutnya.

Pengangkatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/783/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Kesehatan, Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/782/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Guru, Surat Keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/781/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Teknis. (**/Inf)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru