DPRD Siak Panggil Sejumlah Perusahaan Terkait Muatan Kendaraan dan Kerusakan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SIAK – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kegiatan perusahaan terhadap keselamatan linkungan di sekitar perusahan, dan memperhatikan masyarakat sekitar.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III  DPRD Kabupaten Siak, Alfitra, SH, MH, Zulkifli, S.Sos, MSi, Budi Yuwono, SKM,M.Kes, M Janhan Ali, Jakop Mulia, Manurung, SH, juga dihadiri oleh pihak Perusahaan yang berada di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, (Selasa 25/11/2025).

Acara dilakukan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Siak, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak, Camat Sungai Apit, Kapolsek Sungai Apit, Direktur PT. Ekasapta Paramida Energi,  Direktur PT Jatim Propertindo, Direktur PT. IGE, , Direktur PT Kimi, Direktur PT Besty, Direktur PT. Riau Semesta Biomas, Direktur PT. Mutu Utama Logistik, Direktur PT. SKY dan Direktur PT.Triomas.

Angota Komisi lll DPRD Siak, Alfitra menegaskan agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa menertibkan kendaraan-kendaraan yang membawa logistik milik perusahaan, mengatur, menertibkan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan penguna pengendara lainnya, hinga menyebabkan korban beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Jaringan Malaysia Dibongkar, Timsus Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kilo Gram Sabu

Ia juga meminta perusahaan agar bisa memasang penerangan di sekitar jalan masuk perusahan agar pengendara yang melintas bisa terlihat jika ada Truk perusahan yang terparkir di sekitar perusahaan.

Pihak Perusahan juga hendaknya bisa memperhatikan linkungan sekitar dan juga masyarakat sekitar. “Terkait kecelakaan warga Mekarjaya yang  meninggal diduga tabrakan/melanggar Truk Cangkang yang terparkir di bahu jalan. Kami berharap perusahan memberikan kompensasi dengan profesional yang sesuai, memang proses hukumnya saat ini masih ditangani Polres Siak,” tutup Alfitra.

Pada pertemuan tersebut, Kadis DLH Siak, Amin Sohimin Juga menegaskan kepada pengelola mobil-mobil yang lagi bermuatan Cangkang, diharapkan untuk tidak memarkirkan mobilnya di bahu jalan. Jika parkir di bahu jalan, bisa beresiko kepada masyarakat pengguna jalan. Jalan itu juga milik umum, bukan milik Perusahaan semata.

Lanjutnya, kepada Dishub juga berharap agar dapat memantau dan mengingatkan jangan ada truk yang parkir di bahu jalan. Selain itu, beban Truk pengangkut Cangkang agar tidak melebihi Tonase Angkutan nya. (Darwis/Red)

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru