Patroli Satlantas dan Resmob Polres Nganjuk Sergap Dua Remaja Pelaku Perampasan Motor

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – Petugas gabungan Patroli Satlantas dan Unit Resmob Polres Nganjuk berhasil menyergap dua remaja terduga pelaku perampasan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk, Kamis (27/11/2025).

Aksi cepat korban melapor kepada patroli Satlantas yang dipimpin IPTU Gunawan menjadi kunci keberhasilan penangkapan kedua pelaku berinisial FE (16), warga Desa Gadingmangu, Jombang, dan MA (17), warga Desa Banjarsari, Jombang. Keduanya masih di bawah umur sehingga proses penanganan dilakukan secara khusus sesuai prosedur peradilan anak.

Korban diketahui bernama Aldo Yoga Januarta (17), warga Desa Kartoharjo, Nganjuk. Saat melintas di timur SPBU Kedungsuko, korban dihentikan lalu dipukul menggunakan palu sebelum sepeda motornya dirampas.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi keberanian dan kecepatan korban dalam melapor.

“Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kami melakukan tindakan di lapangan. Sinergi antara warga dan kepolisian membuat penanganan kejahatan berlangsung efektif. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya menerapkan prosedur khusus dalam penanganan perkara ini.

Baca Juga :  KPU Medan Rekrut 23.226 KPPS dari 3.318 TPS

“Unit Resmob langsung bergerak setelah menerima informasi dari patroli Satlantas. Dalam waktu singkat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan beserta sepeda motor hasil kejahatan. Karena masih di bawah umur, mereka ditangani dengan pendekatan khusus sesuai aturan peradilan anak,” jelasnya.

IPTU Gunawan, perwira pengendali Patroli Satlantas yang pertama menerima laporan, menggambarkan proses pengejaran berlangsung dinamis.

“Setelah korban melapor, kami segera melakukan penyisiran sambil berkoordinasi intens dengan Unit Resmob. Respons cepat di lapangan memungkinkan pengejaran berlangsung efektif hingga pelaku dapat dihentikan tanpa membahayakan pengguna jalan,” ujar IPTU Gunawan.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk wilayah Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy AG 3840 VAA, STNK, dan helm warna hitam.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Nganjuk dengan pendampingan khusus terhadap para pelaku mengingat status mereka sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). (acha)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru