Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) – Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan di Parkiran Masjid Al-Hikmah Pekon Muara Tembulih Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat, Kamis (21/3/2024).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh Wakapolsek IPDA Riswanto S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku inisial PP (27) di Pekon Mulang Maya Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat, pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 15.30 Wib.

“Unit Reskrim Bengkunat Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Nopol BE 4616 XI milik korban Sdr. Mat Fatria yang dicuri dan 1 buah gunting yang digunakan pelaku inisial PP (27) yang beralamat di Pekon Mulang Maya Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat”, Ucap Kasihumas.

Baca Juga :  YBSN Bersama PPRI Laporkan PT. BMK ke Polda Riau atas Dugaan Menampung TBS Ilegal

“Setelah melakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah mencuri 1 unit Kendaraan Motor tersebut pada Hari Selasa Tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 20.10 Wib, di Parkiran Masjid Al-Hikmah Pekon Muara Tembulih Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat, pelaku saat itu membongkar stop kunci kontak dengan menggunakan gunting, lalu dipilih beberapa kabel untuk digunting dan disambungkan kembali sehingga kendaraan dapat menyala dan akhirnya pelaku membawa pergi kendaraan tersebut”, Ujar Kasihumas.

Atas aksi pencurian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 Tahun penjara. (Nedi)

Sumber: Humas

Editor: Red

Berita Terkait

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Berita Terbaru