Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Sabtu, 6 Desember 2025, petugas berhasil menangkap satu orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba dalam sebuah penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah Prasetio alias Otong (23) sebagai pengedar dan Radit (18) sebagai pengguna.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, 1 buah dompet, 1 unit handphone android, serta uang tunai Rp 80.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Rabu, 10 Desember 2025, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Atas informasi itu, tim melakukan penyelidikan mendalam dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  DPD Appernas Jaya Riau Gelar Rakerda Perdana, Perjuangkan Hak Anggota Mendapatkan Fasilitas Pembiayaan

Saat petugas tiba, tersangka Prasetio alias Otong terlihat sedang berdiri di depan Perumahan Kamboja.

Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha melarikan diri.

Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

“Tersangka mencoba kabur saat melihat tim mendekat, namun berhasil diamankan bersama barang bukti yang dibawanya.

Selain itu, dalam penggerebekan tersebut turut kami amankan satu orang pengguna narkoba,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.

Kami akan terus menindak segala bentuk peredaran narkoba untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan bersama.
*(Redaksi/Indra Tanjung)*

Berita Terkait

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan
Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:49 WIB

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Senin, 2 November 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Senin, 2 November 2026 - 16:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS

Senin, 2 November 2026 - 16:33 WIB

Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan

Berita Terbaru