Akun FB Milik Meriani Zega Unggah Foto Siswi SMP, Dinilai Sebagai Bentuk Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, berinisial MZ, mendadak viral setelah mengunggah foto seorang remaja putri berusia 16 tahun melalui akun Facebook “Meriani Zega” pada Rabu, 21 Januari 2026. Unggahan tersebut memuat tuduhan serius yang diduga menyasar siswi kelas 3 SMP tersebut.

Dalam unggahannya, MZ menyertakan tangkapan layar (screenshot) foto korban dengan keterangan (caption) menggunakan bahasa Nias. Ia menuding bahwa foto tersebut merupakan hasil percakapan antara suaminya dengan akun yang ia tandai dalam unggahan tersebut.

Berdasarkan pantauan media hingga Minggu (25/1/2026), unggahan yang sempat memicu kegaduhan di jagat maya tersebut kini sudah tidak terlihat lagi di beranda akun Meriani Zega.

Namun, dampak dari narasi yang terlanjur tersebar luas itu menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur.
Upaya konfirmasi telah dilakukan Media untuk meminta klarifikasi dari pemilik akun.

Baca Juga :  Sat Binmas Polresta Deli Serdang Tegaskan Peran Strategis Jaga Kamtibmas Kondusif

Meski pesan melalui fitur inbox Facebook telah direspons, namun jawaban yang dikirimkan oleh akun Meriani Zega tidak sempat terbaca karena dihapus kembali oleh pengirim. Notifikasi penghapusan pesan tersebut muncul sebanyak dua kali di kolom percakapan Media

Tindakan menyebarkan identitas dan tuduhan terhadap anak di bawah umur melalui media elektronik dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak, terlepas dari motif pribadi atau masalah rumah tangga yang melatarbelakanginya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak korban maupun otoritas setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
(Jamil Mendrofa).

Foto : Ilustrasi

Berita Terkait

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:23 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Berita Terbaru