Minta Perusahan Kooperatif, Bupati Zukri Pimpin Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN — Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jumat (6/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pelalawan Ir. Umar Fathoni, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H, perwakilan Polres Pelalawan, Pabung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Budi Surlani, serta unsur terkait lainnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga mengundang sejumlah perusahaan untuk hadir dalam rakor, di antaranya PT Guna Dodos (Bandar Sei Kijang), PT Pesawoan Raya (Pangkalan Kerinci KM 7), dan PT Mirabilis Agro Sampatti (Pangkalan Kerinci).

Rakor GTRA ini merupakan forum koordinasi lintas sektor yang dibentuk pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Baca Juga :  Tekankan Sinergi dan Persatuan, Wabup Siak Syamsurizal Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Pekanbaru

Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran strategis dalam penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) secara berkeadilan, termasuk penanganan konflik agraria serta penataan aset dan akses.

Dalam arahannya, Bupati Pelalawan menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan dan kesesuaian tata ruang.

“Perusahaan diharapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan serta bersikap kooperatif dalam proses penataan yang dilakukan pemerintah daerah.” tegas Bupati.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, melalui rapat koordinasi ini pemerintah daerah akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait penyesuaian tata ruang dan perizinan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati untuk memastikan legalitas kepemilikan dan pengelolaan perkebunan di Kabupaten Pelalawan, sekaligus memastikan tidak adanya aktivitas perusahaan yang memasuki kawasan hutan.

Rakor GTRA diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, serta mampu meminimalisir potensi konflik agraria di Kabupaten Pelalawan. (**/Inf)

Berita Terkait

Bupati Siak Ajak Semua Elemen Dukung SNT 2026, Perluas Akses Pendidikan Gratis
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine
Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai
Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran
Sekda Kuansing Tekankan Disiplin dan Publikasi Berita MTQ Riau Saat Apel di Dinas Kominfoss
Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei
Kades Titian Modang Kopah Apresiasi Komitmen Bupati, Pabrik Hilirisasi Karet Siap Dongkrak Ekonomi Petani Kuansing
Penguatan Kemandirian WBP, Kasi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Pembinaan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:59 WIB

Bupati Siak Ajak Semua Elemen Dukung SNT 2026, Perluas Akses Pendidikan Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:51 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:39 WIB

Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:36 WIB

Sekda Kuansing Tekankan Disiplin dan Publikasi Berita MTQ Riau Saat Apel di Dinas Kominfoss

Berita Terbaru