PETI Ilegal, Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi?

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 2 Maret 2026 — Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Gong Xi Fa Cai!! Ketua DPD GWI Riau Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru IMLEK Tahun 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Lubuk Gaung
Kabel Semrawut Meresahkan Warga, Ditunggu Atensi Wali Kota Dumai!!
3 Bulan Kasus Penganiayaan Tanpa Progres, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Tualang
Gelar Razia Insidentil, Lapas Narkotika Rumbai Terus Komitmen Wujudkan Zero Halinar
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Sembilan Siapkan Lahan untuk Tanami Jagung Pipil
Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Gerebek dan Hancurkan Barak Narkoba di Desa Perdamaian
Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan
Perketat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Sosialisasi dan Penguatan Tata Tertib Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Lubuk Gaung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:23 WIB

Kabel Semrawut Meresahkan Warga, Ditunggu Atensi Wali Kota Dumai!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:26 WIB

3 Bulan Kasus Penganiayaan Tanpa Progres, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Tualang

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:20 WIB

Gelar Razia Insidentil, Lapas Narkotika Rumbai Terus Komitmen Wujudkan Zero Halinar

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Sembilan Siapkan Lahan untuk Tanami Jagung Pipil

Berita Terbaru