Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Polsek Binjai Timur, Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap *SSM (49)* sebagai pelaku penikaman terhadap korban *RD (49)* di jalan Ikan Arwana Lk. III kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, kota Binjai.

Menurut keterangan saksi *J (51)*, hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekitar pukul 24.00 wib, antara korban dengan pelaku sudah sempat terjadi perselisihan ribut mulut.

Merasa saudara karena bertetangga, kemudian saksi J mendatangi rumah ibu Sukartimah (62) selaku Kepling Lk.III di jalan Ikan Arwana dataran tinggi.

” Mengetahui warganya sedang berselisih, kemudian kepling Lk.III keluar rumah untuk menyelesaikan permasalahan dan menjumpai pelaku SSM (49) malam itu sedang berada di warung sedangkan korban RD (49) sedang melaksanakan tugas
ronda jaga malam di jalan Ikan Arwana Ujung Lingk. III Kel. Dataran Tinggi.

” Pada saat Kepling sedang berbicara dengan korban dan menanyakan apa permasalahannya dengan pelaku, tiba-tiba pelaku *SSM (49* datang dengan mengendarai sepeda motor yang langsung menghampiri korban kemudian langsung menusukkan sebilah pisau yang bibawanya pada bagian rusuk sebelah kiri korban RD, hari Jumat (6/3) pukul 01.30 wib.

Baca Juga :  Wakapolri Hadiri HUT Ke-22 KBPP Polri dan Pelantikan PAW

” Melihat kejadian tersebut, Kepling spontan menjerit dan minta tolong, kemudian warga sekitar TKP langsung berdatangan untuk menolong korban selanjutnya keluarga korban membawa RD ke RS. Latersia Binjai.

Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi bersama anggotanya setelah mendapatkan informasi langsung menuju TKP, dimana pelaku SSM sudah terlebih dahulu diamankan warga Lk.III., terang Kapolsek.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, terhadap pelaku SSM (49) sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Timur guna proses lanjut., ucap Kasi Humas.

humasresbinjai
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026
Alamaaak!!? 62 Orang PJLP Setwan DPRD Kuansing Telan Biaya Hampir Rp 1 Miliar?
Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga
Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 29 September 2026 - 18:16 WIB

Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:13 WIB

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 September 2026 - 18:11 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Headlines

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:13 WIB