Hari Persaingan Usaha 2026: KPPU Tekankan Pentingnya Persaingan Sehat

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Hari ini, tepat untuk keempat kalinya, KPPU memperkenalkan Hari Persaingan Usaha pada setiap tanggal 5 Maret, hari dimana ditandatanganinya undang-undang persaingan usaha, untuk mengedepankan dimulainya era bersaing sehat dalam berusaha di kalangan publik.

Siaran pers Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU yang diterima melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menyebutkan Jumat (6/3/2025).

Tahun ini, Hari Persaingan Usaha mengangkat tema Persaingan Sehat di Keseharian Kita untuk menegaskan bahwa persaingan yang adil bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan fondasi produktivitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah dinamika global dan tantangan transformasi digital, memperkuat budaya persaingan sehat menjadi prioritas nasional agar pasar yang efisien memberi manfaat nyata bagi konsumen, pelaku UMKM, dan investor.

Peringatan ini juga relevan karena indikator makro-ekonomi dan indeks internasional menunjukkan titik-titik perhatian dan peluang.

Bahwa Indonesia membutuhkan kebijakan pengawasan yang adaptif untuk memastikan persaingan mendorong, bukan menghambat kemajuan ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk membumikan nilai persaingan sehat di seluruh lapisan ekonomi.

Sebagaimana kita ketahui, Indonesia menempati peringkat ke-55 dalam Global Innovation Index 2025 yang mencerminkan kemajuan namun juga kebutuhan penguatan sumber daya manusia dan riset.

Dalam rentang terbaru, Indonesia mencapai lonjakan ke peringkat ke-27 pada IMD World Competitiveness 2024 namun mengalami penurunan pada 2025, menandakan volatilitas daya saing yang harus ditangani melalui reformasi kebijakan dan efisiensi pemerintahan.

Tingkat pengangguran turun menjadi sekitar 4.9 persen pada 2024 dan partisipasi angkatan kerja meningkat, dimana produktivitas tenaga kerja tercatat sekitar Rp89,33 juta per tenaga kerja, menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ini menunjukkan pasar tenaga kerja yang membaik, yang akan lebih optimal bila persaingan pasar berjalan sehat,” katajya.

Di sisi lain, data terbaru tentang Indeks Persaingan Usaha (IPU) tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif dengan skor 5,01 pada skala 1–7, yang mencerminkan bahwa struktur pasar di Indonesia menunjukkan dinamika persaingan yang relatif sehat, dengan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan posisi dominan dan praktik monopoli, termasuk di sektor digital.

“KPPU terus memproses dan memutus perkara persaingan serta menjatuhkan sanksi dan mengawasi pelaksanaan kemitraan yang melindungi UMKM dari praktik tidak sehat sebagai bukti nyata peran pengawas dalam menjaga pasar,” tegas Ketua KPPU.

Dalam keseharian, persaingan sehat tampak ketika UMKM mendapatkan akses platform digital yang adil (akses pasar), konsumen memperoleh produk berkualitas dengan harga bersaing, dan inovator mendapat insentif untuk berinvestasi tanpa takut dipersaingi dengan praktik curang.

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres dan KPU Langkat dalam Sinergi Membangun Pemilu yang Berkualitas

Persaingan yang sehat adalah budaya ekonomi yang memberi pilihan, menurunkan harga, dan mendorong inovasi demi kesejahteraan publik.

“Kami berkomitmen memperkuat penegakan dan edukasi agar nilai persaingan sehat dapat dirasakan dari pasar tradisional hingga platform digital”, ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

KPPU juga menegaskan bahwa persaingan sehat hadir dalam keseharian kita.

Konsumen kini memiliki lebih banyak pilihan produk berkualitas dengan harga kompetitif pelaku UMKM menemukan ruang untuk tumbuh melalui inovasi produk dan pemasaran digital.

Perusahaan besar terdorong untuk meningkatkan efisiensi dan layanan untuk mempertahankan relevansi mereka di tengah pasar yang dinamis.

Untuk itu, KPPU berkomitmen untuk melakukan berbagai aksi, yakni:

a. Perluasan program edukasi publik tentang hak dan etika dalam persaingan (melalui
program nasional bersama kementerian terkait).

b. Kolaborasi KPPU dengan kementerian/lembaga daerah untuk memperkuat kemitraan
dan mempermudah akses pasar UMKM.

c. Percepatan penyelesaian perkara dan diseminasi putusan agar efek jera jelas dirasakan.

d. Penyusunan kode etik atau panduan persaingan sektoral dan mekanisme dialog berkala antara regulator dengan asosiasi dan platform digital.

KPPU menggarisbawahi bahwa Hari Persaingan Usaha merupakan momentum penting bagi semua pihak.

Untuk masyarakat umum, hari ini adalah momentum nasional
untuk merayakan dan memahami pentingnya persaingan sehat dalam kehidupan kita.

“Bagi pelaku usaha, ia adalah komitmen bersama menjaga level playing field,” kata Ifan.

Sementara buat pemerintah, hari ini adalah pengingat bahwa kebijakan publik harus pro-kompetisi.

“Mari kita jadikan Hari Persaingan Usaha sebagai momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan nilai fundamental yang memajukan ekonomi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yakni persaingan yang sehat,” katanya.

Persaingan sehat bukan hanya soal aturan semata, tetapi menjadi budaya yang mendorong inovasi, produktivitas, pilihan konsumen yang lebih baik.

“Akses yang adil ke pasar bagi pelaku usaha besar maupun
UMKM,” ujar Ifan.

Untuk itu, menyambut Hari Persaingan Usaha, KPPU mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menggelorakan budaya persaingan sehat dalam setiap aspek ekonomi dan kehidupan sehari-hari, sehingga manfaat persaingan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Persaingan Sehat di Keseharian Kita.
(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tanam 810 Mangrove dan Salurkan Bantuan
Perkuat Pengawasan Kualitas, Kominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG
PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA
Muscab DPC Organda Dumai, Andi Lala Bakkara Ketua Terpilih Periode 2026 – 2031
Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba
Jadi Korban Mafia Tanah oleh Pirok, Advokat Mardun SH: Semua Pihak Harus Diproses Hukum
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Gerebek Sarang Narkoba
Fun Football Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Ketua DPRD: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tanam 810 Mangrove dan Salurkan Bantuan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Perkuat Pengawasan Kualitas, Kominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Muscab DPC Organda Dumai, Andi Lala Bakkara Ketua Terpilih Periode 2026 – 2031

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba

Berita Terbaru

Headlines

PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA

Senin, 3 Agu 2026 - 12:39 WIB