Upaya P4GN, Polsek Siak Kecil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Jajaran Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial B.H (35) dan D.M (32) beserta barang bukti narkotika,Jum’at 6 Maret 2026

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pdmenyampaikan bahwa
penangkapan terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Beringin RT 011 RW 006 Dusun Bandar Sari, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, saat itu tim opsnal Polsek Siak Kecil sedang melakukan pemeriksaan di sekitar pondok lesehan terkait pengungkapan kasus narkotika sebelumnya. Tidak lama kemudian, petugas melihat dua orang pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi.

“Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, kaca pirek, 1 botol bong, 1 tas sandang, serta 1 unit handphone warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial R.N pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB seharga Rp100.000 dan sebagian sudah digunakan oleh keduanya di area kebun kelapa sawit.

Baca Juga :  Ucapan Selamat atas Pelantikan Bupati Kabupaten Pesisir Barat

Selain itu, salah satu pelaku juga mengakui sebelumnya pada hari yang sama telah membeli sabu dengan harga yang sama dari orang yang sama dan telah habis digunakan.

Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine (+).

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (**/Mhd Jamil)
Polres Bengkalis

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Riau Umumkan Pergantian Ketua Fraksi Golkar
Polda Sumut Kawal Proses Pemulangan 418 Warga Kuta Tengah dari Pengungsian
Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Situasi Warga 
LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Cegah Potensi Gangguan Kamtib
Polda Riau Tangani 45 Kasus Karhutla, Tersangka Bertambah Menjadi 49 Orang

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:01 WIB

Pimpinan DPRD Riau Umumkan Pergantian Ketua Fraksi Golkar

Senin, 7 September 2026 - 21:54 WIB

Polda Sumut Kawal Proses Pemulangan 418 Warga Kuta Tengah dari Pengungsian

Senin, 7 September 2026 - 21:49 WIB

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan

Senin, 7 September 2026 - 21:46 WIB

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel

Senin, 7 September 2026 - 21:43 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

Headlines

Pimpinan DPRD Riau Umumkan Pergantian Ketua Fraksi Golkar

Selasa, 8 Sep 2026 - 00:01 WIB