Polres Bengkalis Amankan Pria di Mandau dengan Sabu 0,62 Gram

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Stadion, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y.M (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di lokasi, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di simpang Jalan Stadion. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang turut disaksikan oleh seorang warga sipil dan seorang anggota Polres Bengkalis.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,62 gram, 1 unit handphone merk Infinix warna hijau, 1 buah kaca pirex, serta 1 kotak rokok ON BOLD.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke–79 Tahun 2025 di Polres Nias

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Pelaku juga mengaku kerap mengambil barang tersebut untuk disalurkan kembali apabila ada yang ingin membeli.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil tes urin, tersangka Y.M diketahui positif mengandung Methampetamin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis. (**/Mhd Jamil)
Sumber : Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026
Alamaaak!!? 62 Orang PJLP Setwan DPRD Kuansing Telan Biaya Hampir Rp 1 Miliar?
Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga
Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi
GELPER HOKKI Bear Muncul di BCS Mall Setelah Agustus Lalu Polda Kepri bersama Bareskrim Polri Gerebek KASINO di Batu Selicin

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:16 WIB

Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:13 WIB

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 September 2026 - 18:11 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 18:04 WIB

Alamaaak!!? 62 Orang PJLP Setwan DPRD Kuansing Telan Biaya Hampir Rp 1 Miliar?

Berita Terbaru

Headlines

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:13 WIB