Dukcapil Gandeng Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Hadirkan Layanan Adminduk Terintegrasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi menjalin sinergi strategis dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kamis 26/3/26.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan proses peradilan.
Kerja sama tersebut difokuskan pada percepatan tindak lanjut dokumen kependudukan yang bersumber dari putusan pengadilan.

Di antaranya meliputi perubahan data kependudukan, pencatatan peristiwa penting, serta pembaruan status hukum dalam dokumen resmi masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, SE, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat.

“Sinergi ini menjadi wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi. Masyarakat tidak lagi dihadapkan pada proses yang panjang, karena setiap putusan pengadilan dapat langsung ditindaklanjuti dalam layanan adminduk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, S.H, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi putusan pengadilan berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba Gelar Razia, Puluhan Sepeda Motor Terjaring

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan memiliki peran krusial dalam proses peradilan, baik perkara pidana maupun perdata. Tanpa identitas kependudukan yang sah, proses persidangan tidak dapat dilanjutkan.

“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk pelayanan terpadu kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, setiap proses persidangan yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat segera diakomodir dalam sistem administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta integrasi layanan antara Dukcapil dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Dukcapil Kuantan Singingi juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, demi mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat. (*/Nn)

Berita Terkait

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis

Berita Terbaru