Warga Tuding Pemilik PETI di Sungai Langsat, Wisma DS Sudah Keterlaluan Meresahkan!!

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Masyarakat di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya semakin resah dengan adanya aktivitas Peti dimiliki oleh pemain lama yang diduga bernama Wisma secara bebas beraktivitas, (15/04/2026)

Dari informasi dan Laporan Masyarakat Desa Langsat Hulu kepada media ini, Aktivitas PETI tersebut kini mulai marak beroperasi di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya tanpa penindakan sedikitpun.

Masyarakat tersebut juga memberikan berupa informasi bahwa aktivitas PETI di Desa Sungai Langsat tersebut terdiri dari Lima Rakit PETI yang diduga dimiliki oleh seorang yang bernama Wisma

Lanjut kata narasumber tersebut, untuk menuju lokasi PETI itu bisa masuk melalui jalan C1 Desa Langsat Hulu. “Tepatnya di belakang PT. Citra Riau Sarana dan pemilik lokasinya bernama Agus,” ungkapnya melalui WhatsApp.

Narasumber juga mengirimkan beberapa Foto aktivitas PETI di Lokasi tersebut, dia juga mengatakan di sana ada sekitar Lima Rakit Peti, kuat dugaan dimiliki oleh seorang bernama Wisma.

Mendengar dan mendapatkan informasi tersebut, Bastian, Ketua Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Kuantan Singingi menanggapi dan menyatakan dengan tegas ;

Baca Juga :  RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Padahal dalam ketentuan Pasal 158 pada Undang Undang No 3 Tahun 2020 sudah sangat jelas menerangkan bahwa : Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah.

“Bila seorang bernama Wisma Diama Saputra diduga sebagai Pemilik dan Pemodal utama aktivitas PETI di Desa Sungai Langsat, Kecamatan Sentajo Raya belum juga segera mendapatkan tindakan hukum, maka saya selaku Ketua Lira akan segera melaporkan secara Resmi ke Mapolres Kuansing. Mendesak Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Permana, Sik SH MH untuk sesegera mungkin dapat bersikap tegas dalam menegakkan Hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, media ini masih berupaya melaporkan secara langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Reskrim Polres Kuansing agar dapat bertindak tegas atas dugaan kuat keterlibatan seorang yang bernama Wisma agar dapat segera ditindak lanjuti dan di proses hukum. (*/Tim)

Berita Terkait

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis

Berita Terbaru