Warga Tuding Pemilik PETI di Sungai Langsat, Wisma DS Sudah Keterlaluan Meresahkan!!

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Masyarakat di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya semakin resah dengan adanya aktivitas Peti dimiliki oleh pemain lama yang diduga bernama Wisma secara bebas beraktivitas, (15/04/2026)

Dari informasi dan Laporan Masyarakat Desa Langsat Hulu kepada media ini, Aktivitas PETI tersebut kini mulai marak beroperasi di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya tanpa penindakan sedikitpun.

Masyarakat tersebut juga memberikan berupa informasi bahwa aktivitas PETI di Desa Sungai Langsat tersebut terdiri dari Lima Rakit PETI yang diduga dimiliki oleh seorang yang bernama Wisma

Lanjut kata narasumber tersebut, untuk menuju lokasi PETI itu bisa masuk melalui jalan C1 Desa Langsat Hulu. “Tepatnya di belakang PT. Citra Riau Sarana dan pemilik lokasinya bernama Agus,” ungkapnya melalui WhatsApp.

Narasumber juga mengirimkan beberapa Foto aktivitas PETI di Lokasi tersebut, dia juga mengatakan di sana ada sekitar Lima Rakit Peti, kuat dugaan dimiliki oleh seorang bernama Wisma.

Mendengar dan mendapatkan informasi tersebut, Bastian, Ketua Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Kuantan Singingi menanggapi dan menyatakan dengan tegas ;

Baca Juga :  TIM COOLING SYSTEM DITLANTAS POLDA RIAU GELAR SOSIALISASI DAN EDUKASI GENERASI Z

Padahal dalam ketentuan Pasal 158 pada Undang Undang No 3 Tahun 2020 sudah sangat jelas menerangkan bahwa : Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah.

“Bila seorang bernama Wisma Diama Saputra diduga sebagai Pemilik dan Pemodal utama aktivitas PETI di Desa Sungai Langsat, Kecamatan Sentajo Raya belum juga segera mendapatkan tindakan hukum, maka saya selaku Ketua Lira akan segera melaporkan secara Resmi ke Mapolres Kuansing. Mendesak Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Permana, Sik SH MH untuk sesegera mungkin dapat bersikap tegas dalam menegakkan Hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, media ini masih berupaya melaporkan secara langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Reskrim Polres Kuansing agar dapat bertindak tegas atas dugaan kuat keterlibatan seorang yang bernama Wisma agar dapat segera ditindak lanjuti dan di proses hukum. (*/Tim)

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025
Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi
Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka
Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung
Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas
Klaim Pasar Baru Aset Daerah, Ahli Waris: Pemko Silahkan Buka Dokumen di Hadapan APH

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka

Selasa, 1 September 2026 - 21:59 WIB

Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana

Selasa, 1 September 2026 - 21:57 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Berita Terbaru

Headlines

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:57 WIB