Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah strategis dalam mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan budaya gotong royong (Culve) serta penghematan energi.

Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing direncanakan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, dengan konsep kerja terintegrasi hingga ke tingkat kecamatan.

Bupati Kuansing,Dr H. Suhardiman Amby, menyampaikan bahwa kebijakan ini segera dituangkan dalam Surat Edaran resmi yang saat ini tengah dipersiapkan., urainya.

“Minggu ini akan kita gesa penerbitan surat edaran terkait WFH setiap hari Jumat.

Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam melaksanakan instruksi Presiden, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan efisiensi energi di daerah,” ujarnya kepada media di Ruang Rapat Bupati, Selasa (21/4/2026).

Dalam penerapannya, seluruh pegawai akan berkantor di kantor camat sesuai domisili masing-masing setiap hari Jumat, ujarnya.

Mereka diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda transportasi menuju kantor camat, sebagai bagian dari kampanye hemat energi dan pengurangan emisi, jelas Suhardiman

Kegiatan di tingkat kecamatan akan dikoordinasikan langsung oleh Camat setempat dengan agenda utama “Jumat Bersih” yang menitikberatkan pada gotong royong di lingkungan sekitar, tambah Bupati.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Membahas Sekolah Rakyat, Wabup Kuansing Tekankan Pentingnya Sinergi Perangkat Daerah

Kebijakan ini juga sejalan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya prinsip efisiensi energi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, serta penguatan nilai gotong royong dalam pembangunan yang tercermin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, paparnya.

Selain itu, skema kerja fleksibel seperti WFH mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang membuka ruang inovasi kerja berbasis kinerja dan efisiensi, tutupnya.

Sementara Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, SPOG , menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga memperkuat kedekatan pelayanan publik, tukasnya.

“Dengan pegawai berkantor di kecamatan, pelayanan akan lebih dekat ke masyarakat. Di sisi lain, kegiatan gotong royong akan semakin hidup dan menjadi budaya kerja yang nyata,” ujarnya.

Turut hadir dalam penyampaian tersebut Kepala BKPP Kuansing, Drs. Muradi, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fitrawan, Kadis Kesehattan , serta Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Kebijakan ini diharapkan menjadi model inovasi daerah dalam mengintegrasikan kinerja pemerintahan, kepedulian lingkungan, serta nilai sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan, tutupnya. (**/SN)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga
Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681
Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko
Pemkab Kuansing Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Strategis Nasional
Diduga Oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial (RD) Sebagai Dalang dan Boss Mafia PETI di Kecamatan Gunung Toar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681

Selasa, 21 April 2026 - 16:44 WIB

Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama

Berita Terbaru