Wabup Siak Buka Konsultasi Publik RPPEG 2026-2055 untuk Menjaga Warisan Ekologis

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, secara resmi membuka agenda Konsultasi Publik Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Siak Tahun 2026-2055. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BAPERRIDA Lt. I, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (05/05).

 

Kegiatan ini menjadi forum krusial yang mempertemukan Pemerintah Daerah perwakilan DPRD Kabupaten Siak dengan perusahaan sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan dan Migas, praktisi lingkungan, hingga kelompok masyarakat pemerhati lingkungan.

 

“Kehadiran rekan-rekan dari sektor swasta (HTI, Perkebunan dan Migas) serta DPRD dan praktisi hari ini sangat penting. Pemanfaatan yang masif tanpa pengelolaan bijak akan memicu penurunan permukaan tanah (subsiden), banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tegas Syamsurizal.

 

Penyusunan dokumen ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak dalam memitigasi dampak perubahan iklim dan memastikan keberlanjutan ekosistem gambut untuk 30 tahun ke depan.

 

Fakta Penting Ekosistem untuk tetap menjaga Gambut Siak dengan luas wilayah mencapai ±559.374 hektar. Dominasi lahan menutup sekitar 70,86% dari total luas Kabupaten Siak.

Dengan Fungsi Vital untuk tetap menjaga tata air, habitat keanekaragaman hayati, dan penyimpan cadangan karbon global.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan, Kapolres Tekankan Pengamanan Humanis, Pawai Takbir Teluk Kuantan Disiapkan Matang

 

Dalam pemanfaatan Lahan saat Ini pemerintah mencatat pemanfaatan lahan gambut di Siak sudah sangat masif, di antaranya, Hutan Tanaman Industri (HTI), seluas ±212.188,43 hektar. Perkebunan Kelapa Sawit seluas ±95.003,67 hektar.

Dan sektor rakyat sumber penghidupan masyarakat desa melalui pertanian dan perikanan.

 

Wakil Bupati Syamsurizal menekankan tantangan dan resiko dalam pemanfaatan yang tidak terencana akan memicu konsekuensi serius,

seperti penurunan permukaan tanah (subsiden). Bencana musiman seperti banjir saat hujan dan Karhutla saat kemarau. Dan juga konflik tata lahan dan serta hilangnya keanekaragaman hayati.

 

“Gambut di Siak bukan sekadar hamparan lahan, melainkan warisan ekologis bernilai tinggi. RPPEG 2026-2055 ini adalah komitmen kita untuk mengelola secara bijak agar keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga,” ujar Syamsurizal dalam sambutannya.

 

Melalui konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap seluruh pihak, mulai dari korporasi hingga masyarakat non-struktural, memiliki komitmen yang sama dalam menjaga warisan ekologis Siak demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. (**/Inf)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru