Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos – Kosan

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI — Seorang residivis bersama seorang wanita kembali diringkus Sat Narkoba Polres Dairi, Polda Sumut di sebuah kos – kosan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

 

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, residivis itu berinisial SBM (31) dan seorang wanita berinisial MJB (35) yang diduga merupakan donatur dari bisnis barang haram tersebut.

 

“Ya kemarin tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus keduanya di sebuah kamar kos – kosan yang ada di Kota Sidikalang, ” ujarnyaa, Kamis (7/5/2026).

 

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mendapat beberapa barang bukti yakni 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,88 gram, 18 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet bengkok, 1 buah sendok plastik, 1 kotak pensil, dan uang tunai Rp 400 ribu.

 

“Tersangka SBM sempat membuang barang bukti narkoba ke saluran air kamar mandi guna menghilangkan jejak. Namun, tindakan tersebut berhasil diketahui dan dicegah oleh petugas. Setelah dilakukan pembongkaran pada saluran air tersebut, petugas menemukan kembali barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Diskominfotiks Rohil Sigap Terkait VCS Diduga Sekda, Langsung  Koordinasi ke Kementrian Kominfo RI

 

Berdasarkan hasil informasi sementara, SBM mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang yang berada di Kota Medan.

 

Saat ini SBM dan MJB beserta barang buktinya diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.

 

“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan keluarga. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar, Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.” imbau Kapolres Dairi.

 

Kapolres Dairi juga menegaskan bahwa Polres Dairi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bupati Suhardiman Lantik 37 Orang Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing
Bupati Kuansing Tunjukan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
Bhabinkabtibmas Tebar Kepedulian Dampingi Anak – Anak Belajar Al-Quran di Polsek Selesei
Bupati Kuansing Berikan Perhatian Khusus Pelaksana WFH untuk ASN
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan
Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Pelaku dan Barang Bukti Narkoba
Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta
Polres Binjai Ciduk Pelaku Rayap Besi inisial MI alias IBIL di Jalan Kiwi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:42 WIB

Bupati Suhardiman Lantik 37 Orang Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:37 WIB

Bupati Kuansing Tunjukan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:31 WIB

Bhabinkabtibmas Tebar Kepedulian Dampingi Anak – Anak Belajar Al-Quran di Polsek Selesei

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Bupati Kuansing Berikan Perhatian Khusus Pelaksana WFH untuk ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru