Sebut Tuduhan Bekingan adalah Fitnah, Pasar Buah 88 Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Manajemen Pasar Buah 88 Pekanbaru bersama pihak terkait dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi dan bantahan keras terhadap pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai adanya aktivitas perjudian (Gelper) di Lantai 3 Pasar Buah 88, Jalan Riau, Pekanbaru.

Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut adalah hoax (berita bohong), tidak berdasar, dan telah menimbulkan pencemaran nama baik bagi institusi usaha serta nama-nama yang disebutkan di dalamnya.

Berikut adalah poin-poin klarifikasi resmi yang perlu diketahui oleh masyarakat luas:Murni Tempat Hiburan: Fasilitas di Lantai 3 Pasar Buah 88 Pekanbaru adalah area hiburan umum dan permainan keluarga yang sah.Bebas Unsur Perjudian: Tidak ada praktik perjudian, taruhan uang, ataupun aktivitas ilegal lainnya di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Ketua Taman POBA Penuhi Pertemuan atas Undangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur

Tuduhan Bekingan Hoax: Pernyataan yang menyebutkan adanya keterlibatan atau “bekingan” dari pihak tertentu, termasuk saudara Ruli, adalah fitnah yang tidak berdasar fakta.

Pihak manajemen sangat menyayangkan sikap oknum media yang melakukan publikasi tanpa melakukan konfirmasi berimbang (cover both sides) terlebih dahulu.

Tindakan penyebaran informasi palsu ini telah merugikan reputasi bisnis yang telah dibangun dengan amanah.

Saat ini, pihak hukum kami sedang mempertimbangkan langkah perdata maupun pidana sesuai UU ITE terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan,” tegasnya. ***

Sumber : Rilis

Berita Terkait

SINERGI KAMTIB DAN KPLP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR RAZIA BLOK HUNIAN DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DARI BARANG TERLARANG
Dirjenpas Riau Pimpin Pengarahan Secara Daring di Lapastik Rumbai
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan
Ungkap Kasus Selama Bulan Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Narkoba
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

SINERGI KAMTIB DAN KPLP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR RAZIA BLOK HUNIAN DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DARI BARANG TERLARANG

Rabu, 16 September 2026 - 00:04 WIB

Dirjenpas Riau Pimpin Pengarahan Secara Daring di Lapastik Rumbai

Selasa, 15 September 2026 - 23:59 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 23:57 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk

Selasa, 15 September 2026 - 23:56 WIB

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan

Berita Terbaru