Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial *RH (29) & RS (32)*.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai.

melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Binjai, Selasa (26/5/26), “ucap Kasat Narkoba.

Pelaku RH (29) asal Sei Deli kecamatan Medan Barat, ditangkap di jalan mushola kecamatan Binjai Barat pukul 18.30 wib dengan barang bukti :

” 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat 6,02 gram, 1 (satu) buah kotak warna merah tempat penyimpanan narkotika, 1 (satu) unit sp.motor merk Honda BK 5764 AMQ

Sedangkan pelaku RS (32) asal desa Sei Tampah kabupaten Labuhan Batu, ditangkap di jalan Jenderal Gatot Subroto kecamatan Binjai Barat, pukul 22.00 wib dengan barang bukti :

” 1 (satu) buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram serta satu buah plastik klip kosong.

Baca Juga :  Baksos Polri, Bupati Bengkalis Ikut Pelepasan 100 Paket Bansos

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

Humasresbinjai, (28/5/26)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Mesjid Baiturrahman Kota Dumai Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H, Sembelih Sapi Qurban 21 Ekor
Damkar Kota Dumai Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Sembelih Sapi Qurban
Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersajam
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Sembelih 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing
Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam
Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:48 WIB

Mesjid Baiturrahman Kota Dumai Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H, Sembelih Sapi Qurban 21 Ekor

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:44 WIB

Damkar Kota Dumai Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Sembelih Sapi Qurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:39 WIB

Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersajam

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:33 WIB

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Sembelih 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing

Berita Terbaru