DUMAI, (01/06/2026) – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jend Sudirman, Kamis (21/5/2026) pagi ini, dihadiri oleh sedikitnya 80 peserta dari berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki PPNS di wilayah Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, SIK SH yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata STr.K SIK MSi, menegaskan bahwa PPNS memiliki posisi yang sangat krusial dalam struktur hukum di Indonesia.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) adalah garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang administrasi dan peraturan daerah. Melalui sosialisasi ini, kita ingin memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar AKP I Putu Adi Juniwinata dalam sambutannya.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan momentum ini sebagai wadah diskusi aktif untuk mendalami kompetensi dan profesionalisme.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Polres Dumai menghadirkan narasumber ahli, Dr. Mukhlis SH MH dari Fakultas Hukum Universitas Riau.
Selain pemaparan materi pokok KUHAP oleh Kasat Reskrim dan narasumber, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Sejumlah pejabat utama Polres Dumai dan perwakilan instansi vertikal turut hadir dalam agenda strategis ini, di antaranya AKP Martogop Nainggolan SH (Kasiwas Polres Dumai), AKP Dodi Yuskal, SH MH (Kasikum Polres Dumai), Andi Irawan (Kasi P2 Bea Cukai Dumai), Jufrizal (Investigasi KSOP Dumai), Darmansyah (Kasi Penyelidik Sat Pol PP Dumai), Riad (Pembina Ahli Pertama BPOM Dumai), Angga Riki Putra (Sakda Imigrasi Dumai, dan Para Kanit Reskrim Jajaran Polsek beserta personel Sat Reskrim Polres Dumai.
Acara yang dimulai pukul 09.15 WIB tersebut ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menandai komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang solid dan terintegrasi di Kota Dumai.
Sumber: Humas Polres Dumai
(Nur Hasanah)






















