Binjai – Komitmen Polres Binjai dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Selama 20 hari pelaksanaan operasi, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Binjai yang didukung sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan, terungkap bahwa dari 28 tersangka yang diamankan, terdapat 6 orang residivis kasus narkoba.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sabu 30,49 gram, ekstasi 24 butir, ganja 46,86 gram, 10 unit telepon seluler, 9 unit kendaraan bermotor, dan uang tunai Rp. 250.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Polres Binjai juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti, 15 alat hisap sabu (bong), 46 buah mancis, 2 buah kaca pirex, 2 buah plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 0,79 gram, 2 buah timbangan elektrik, 3 unit HP, 20 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 15 unit mesin judi jackpot, 1 unit mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp. 1.416.000,- serta 3 unit HT yang digunakan sebagai alat komunikasi.
Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya, bangunan yang dijadikan barak dan lokasi penyalahgunaan narkoba langsung dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Langkah ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai mampu menghilangkan ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Polres Binjai juga memperkuat upaya pencegahan dengan koordinasi dan kolaborasi bersama BNNK Binjai, Satpol PP, dan Subdenpom I/5-2 Binjai dalam melakukan penertiban dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan bahwa Polres Binjai tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga konsisten menjalankan langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan pemberantasan secara menyeluruh guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Melalui Wakapolres Binjai, Kapolres Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Bersama, kita wujudkan Binjai yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Wakapolres Binjai.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)






















