Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

dengan menangkap seorang bandar di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (3/6/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial F alias Midun (34). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti cukup besar berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,49 gram, 2 lembar plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet ujung runcing, serta uang tunai Rp15.700.000,-.

Selain itu, turut diamankan 1 buah tas sandang kecil, 1 buah tas sandang besar, 1 unit senapan angin merk VCT Predator lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah karet/panah lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah dompet coklat, serta 1 unit handy talky yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.,

menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Bagan Deli yang telah dilakukan sebelumnya.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah Bagan Deli.

Dari informasi yang kami peroleh, kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar dalam sebuah tas milik tersangka.

Baca Juga :  LAPAS Kelas IIA Binjai Gelar Upacara Peringati HUT KORPRI Ke-54 Tahun 2025

Namun, saat proses evakuasi tersangka ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar yang melakukan pelemparan batu, penggunaan panah, hingga membawa senjata tajam.

Petugas kemudian terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa demi keselamatan personel dan tersangka.

“Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam.

Untuk mengendalikan situasi, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga situasi kembali kondusif,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa senapan angin yang ditemukan disiapkan untuk mengantisipasi tawuran di wilayah Lorong Proyek Bagan Deli.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Senapan angin juga disiapkan untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut,” tambah Kasat Narkoba.

AKP A.R. Riza juga mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi petugas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menghalangi petugas saat melakukan penegakan hukum.

Tindakan tersebut dapat menghambat proses hukum dan juga membahayakan keselamatan bersama.

Percayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik Setelah Menanti 20 Tahun
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel
Jelang Laga Filipina Vs Australia, Gegana Brimob Polda Sumut Sterilisasi Stadion Madya
Tasyakuran Khatam Al Qur’an Kelas IX SMP Lancang Kuning Dumai Angkatan I Tahun 2025/2026
Polres Binjai Tegaskan Perangi Narkoba, Operasi Antik TOBA Ungkap 23 Kasus dan 28 Tersangka
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani, Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:57 WIB

Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik Setelah Menanti 20 Tahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:54 WIB

Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:51 WIB

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:48 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:58 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel

Berita Terbaru