Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang telah diamankan dalam kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian itu menjadi empat orang.

“Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus dilakukan pengejaran,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan bermula ketika personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan.

Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibatnya, sejumlah personel mengalami luka-luka, sementara beberapa kendaraan operasional milik kepolisian mengalami kerusakan.

Baca Juga :  PJ Kepala Desa Senderak Resmi Buka Pawai Gema Takbir Keling Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

Usai kejadian tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan menunjukkan dari enam orang yang diamankan, dua orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya, sehingga total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang, sedangkan sembilan lainnya masih berstatus DPO,” ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku melakukan penyerangan karena merasa terganggu dengan tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika di lokasi tersebut.

Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap petugas dengan cara memukul serta melempar batu guna menghalangi proses penegakan hukum.
(*/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM
Polda Sumut Kawal Distribusi BBM ke SPBU Demi Jaga Pasokan untuk Masyarakat
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil
Polda Sumut dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan di SPBU Lancar
Kapolres Binjai bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan
UMKM Squad Nusantara Meriahkan Pembukaan TMMD di Ngimbang Lamongan
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Amankan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:23 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:20 WIB

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:16 WIB

Polda Sumut Kawal Distribusi BBM ke SPBU Demi Jaga Pasokan untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:11 WIB

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:07 WIB

Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron

Berita Terbaru