Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS — Menindaklanjuti permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bengkalis yang tidak kunjung selesai, DPRD Bengkalis meminta mitra Komisi III menjelaskan permasalahan yang terjadi di lapangan.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III Adihan, SH pada Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama mitra kerja Komisi III terkait pembahasan penyaluran kuota BBM di Kabupaten Bengkalis, Senin (13/07/2026), di Ruang Komisi III Kantor DPRD Bengkalis.

Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Perindag Zulpan didampingi Sekretaris Disperindag Yoan Dema, S.IP., M.IP, Staf SDA Sugianto, serta pejabat terkait lainnya.

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi III Adihan menambahkan bahwa Komisi III sangat fokus pada pengawasan terhadap BBM dan telah melakukan diskusi dengan ESDM. Ia berharap kejadian kelangkaan BBM tidak berlanjut dan segera diselesaikan.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena masyarakat yang menjadi korban. Mobilitas perekonomian di Kabupaten Bengkalis akan terhambat jika permasalahan BBM tidak segera kita selesaikan,” harap Adihan.

Zulpan menyampaikan bahwa terdapat aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang telah mengatur pendistribusian BBM, termasuk larangan bagi masyarakat untuk menjual BBM secara eceran.

Baca Juga :  Wakil Bupati Zulqoini Syarif Hadiri Buka GERMAS 2024 di Lapangan Kijang, Pekon Seray

“Untuk penambahan penyalur/SPBU, di Kabupaten Bengkalis sendiri belum bisa ditambah atau diusulkan karena terbentur pada aturan dari Kementerian ESDM dan BPH Migas. Terlepas dari itu semua, kami tetap akan terus berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan regulasi,” ungkap Zulpan.

Sementara itu, Fakhtiar Qadri meminta kepada mitra Komisi III agar segera menyiapkan data pendukung untuk dibawa ke Pertamina Niaga guna penambahan kuota BBM. Data tersebut meliputi titik koordinat antara tiap desa dengan SPBU terdekat serta data jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Kami membutuhkan data koordinat jarak dari masing-masing desa ke SPBU terdekat, sehingga ini bisa menjadi bahan argumentasi kita bahwa kondisi kita memiliki banyak desa yang jaraknya sangat jauh dengan SPBU. Dengan demikian diharapkan dapat ditambah lagi pembangunan SPBU agar masyarakat tidak terlalu jauh untuk mendapatkan BBM,” imbuh Fakhtiar Qadri.

Menutup pertemuan, Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan agar data untuk penambahan kuota BBM di Kabupaten Bengkalis diperkuat, sehingga antrean panjang BBM yang merugikan masyarakat tidak terus berulang di Kabupaten Bengkalis. (Jamil)

Berita Terkait

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM
Polda Sumut Kawal Distribusi BBM ke SPBU Demi Jaga Pasokan untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:28 WIB

Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil

Berita Terbaru