Hanya Dalam 4 Hari, Polres Binjai Tangkap 3 Orang Bandar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai.

Dalam kurun waktu hanya 4 hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 3 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria dengan inisial *IS (45), BP (31) & MR (45)* di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan, IS ditangkap di Sawo Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, BP ditangkap di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, sedangkan MR ditangkap petugas di Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Dari 3 pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modif sekop, 1 bungkus plastik klip transparan serta 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 100,- gram.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Baca Juga :  Dua Juru Parkir Liar di Medan Diamankan Polisi, Salah Satunya Pernah Viral di Medsos

“Terhadap pelaku IS (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun.

“Sedangkan pelaku BP (31) & MR (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana., Ujar Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres. (Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik, Manfaat Ekonomi Capai Rp 1,477 Triliun
Polres Binjai Gelar Pengajian dan Doa Bersama Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas
Polres Dumai Amankan Tersangka Penggelapan Uang Rp 450,2 Juta
Komisi X DPR RI Setujui DAK Pendidikan Rp 240,4 Miliar dan Rehabilitasi Istana Siak
Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus Renovasi Cagar Budaya Istana Siak
Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:18 WIB

Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:14 WIB

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik, Manfaat Ekonomi Capai Rp 1,477 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Binjai Gelar Pengajian dan Doa Bersama Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:39 WIB

Hanya Dalam 4 Hari, Polres Binjai Tangkap 3 Orang Bandar Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Dumai Amankan Tersangka Penggelapan Uang Rp 450,2 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Jul 2026 - 23:18 WIB