KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik, Manfaat Ekonomi Capai Rp 1,477 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merilis hasil kajian evaluasi dampak Penetapan Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 terkait dugaan diskriminasi algoritma dalam pemilihan jasa kurir di platform e-commerce Shopee.

Kajian yang dilakukan bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana tersebut menyimpulkan intervensi KPPU menghasilkan manfaat ekonomi sebesar Rp1,477 triliun bagi ekosistem penjual, pembeli, dan industri logistik nasional dalam setahun terakhir.

Perkara tersebut berawal dari dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Shopee diduga mengatur algoritma platform untuk memprioritaskan layanan afiliasinya, Shopee Express (SPX), dibandingkan mitra kurir eksternal seperti JNE dan J&T. Menanggapi hal itu, Shopee mengajukan komitmen perubahan perilaku berupa revisi algoritma pemilihan kurir yang dituangkan dalam Pakta Integritas, sehingga KPPU menghentikan pemeriksaan perkara berdasarkan komitmen tersebut.

Kajian yang menggunakan survei terhadap 400 responden, terdiri dari 200 penjual dan 200 pembeli, serta wawancara mendalam dengan asosiasi pelaku usaha jasa kurir, menemukan perubahan yang terjadi masih bersifat parsial. SPX masih menguasai pangsa pilihan penjual sebesar 48,5 persen dan pilihan pembeli sebesar 61,5 persen. Selain itu, pengaruh algoritma platform terhadap keputusan pembeli masih tergolong kuat, dengan probabilitas pemilihan kurir J&T turun hingga 98,2 persen saat bertransaksi di Shopee.

Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan intervensi KPPU telah membuka ruang persaingan yang lebih sehat di pasar jasa kurir, namun perubahan struktural masih membutuhkan waktu dan pengawasan berkelanjutan.

Baca Juga :  Rutan Kelas 1 Medan Gelar Apel Siaga dan Razia Gabungan Bersama TNI - Polri

“Kajian ini menunjukkan bahwa intervensi KPPU telah membuka ruang bagi persaingan yang lebih sehat di pasar jasa kurir, namun kami menyadari bahwa perubahan struktural memerlukan waktu dan pengawasan berkelanjutan. KPPU akan terus memantau implementasi komitmen ini secara ketat untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh pelaku usaha, besar maupun kecil,” ujar Gopprera.

Dari sisi kualitatif, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menyebutkan dari sekitar 700 perusahaan kurir berizin di Indonesia, hanya sekitar lima perusahaan terbesar yang mampu beroperasi di ekosistem Shopee. Asosiasi juga menyoroti skema promosi gratis ongkos kirim yang membebankan 40 hingga 70 persen biaya kepada perusahaan kurir eksternal.

Kajian tersebut mengestimasi manfaat ekonomi berupa surplus penjual sebesar Rp872 miliar melalui efisiensi biaya operasional, surplus pembeli Rp221,57 miliar melalui peningkatan kebebasan memilih jasa kurir dan mitigasi risiko transaksi barang bernilai tinggi, serta pemulihan nilai pasar logistik sebesar Rp384 miliar melalui kembalinya sebagian pangsa pasar kepada kurir eksternal.

Berdasarkan hasil kajian, KPPU merekomendasikan pengawasan lebih ketat terhadap biaya nonharga seperti handling fee, penerapan netralitas algoritma untuk transaksi bernilai tinggi, peninjauan praktik promosi gratis ongkos kirim yang berpotensi menjadi predatory pricing terselubung, serta pembentukan divisi ekonomi digital di internal KPPU.

“Kami berkomitmen menjaga agar transformasi digital di Indonesia berjalan secara adil bagi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM logistik dan mitra pengemudi,” tegas Gopprera.

(*/Mg/lCT)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran
Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai
Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”
Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang
Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai
Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:34 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 September 2026 - 22:25 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Senin, 14 September 2026 - 21:56 WIB

Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai

Senin, 14 September 2026 - 20:52 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 Sep 2026 - 22:34 WIB