Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Penyebab ledakan dahsyat yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, mulai menemukan titik terang.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara menyimpulkan ledakan terjadi akibat akumulasi gas metana (CH4) yang bocor dan terperangkap di dalam bangunan hingga kemudian tersulut.

Meski demikian, penyidik menegaskan proses investigasi belum selesai.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan leak test atau uji kebocoran terhadap jaringan pipa gas untuk memastikan lokasi pasti sumber kebocoran yang memicu akumulasi gas tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan hasil pemeriksaan ilmiah telah memastikan adanya kandungan gas metana di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menunjukkan adanya gas metana (CH4).

Gas tersebut terakumulasi di dalam ruangan dan kemudian terjadi penyulutan yang mengakibatkan ledakan,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Menurut Ferry, temuan tersebut menjadi dasar penyidik untuk memperdalam penyelidikan.

Namun, polisi belum dapat menyimpulkan dari bagian mana gas tersebut keluar karena proses pengujian terhadap seluruh jaringan pipa masih berlangsung.

“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.

Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa pengungkapan sumber kebocoran membutuhkan proses yang teliti karena instalasi pipa berada di dalam konstruksi bangunan.

“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Pengusaha Tambak Udang Rampok Hutan Mangrove, Akibatkan Abrasi Seluas 3,4 Hektar

Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.

Sementara itu, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan masih menghentikan penyaluran gas ke seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia sebagai langkah antisipasi selama proses investigasi berlangsung.

General Manager Regional I PGN, Andi Sangga, menegaskan penghentian aliran gas dilakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan warga serta memudahkan proses penyelidikan bersama aparat kepolisian.

“Prinsipnya, demi alasan keselamatan kami masih menutup aliran gas di Perumahan Grand Polonia.

Kami juga melakukan simulasi pengaliran menggunakan CNG agar bersama kepolisian dapat mencari titik kebocoran secara akurat,” kata Andi Sangga.

Andi menjelaskan, PGN mendatangkan Compressed Natural Gas (CNG) dalam tabung untuk melakukan simulasi pengaliran gas ke jaringan pipa.

Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat mengidentifikasi titik kebocoran tanpa membuka kembali distribusi gas ke seluruh kawasan.

Di sisi lain, PGN menegaskan belum menyimpulkan bahwa jaringan gas mereka menjadi penyebab utama ledakan.

Menurut Andi, hal tersebut masih menunggu hasil investigasi resmi yang dilakukan bersama kepolisian.

“Kami mendukung sepenuhnya proses investigasi bersama aparat kepolisian. Untuk penyebab pasti kejadian ini, kami menunggu hasil investigasi resmi,” ujar Andi.

Polda Sumatera Utara menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan berbasis pembuktian ilmiah.

Hasil akhir investigasi, termasuk sumber kebocoran, penyebab penyulutan, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian, akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan teknis selesai dilakukan.
(*/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik, Manfaat Ekonomi Capai Rp 1,477 Triliun
Polres Binjai Gelar Pengajian dan Doa Bersama Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas
Hanya Dalam 4 Hari, Polres Binjai Tangkap 3 Orang Bandar Narkoba
Polres Dumai Amankan Tersangka Penggelapan Uang Rp 450,2 Juta
Komisi X DPR RI Setujui DAK Pendidikan Rp 240,4 Miliar dan Rehabilitasi Istana Siak
Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus Renovasi Cagar Budaya Istana Siak
Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:18 WIB

Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:14 WIB

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik, Manfaat Ekonomi Capai Rp 1,477 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Binjai Gelar Pengajian dan Doa Bersama Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:39 WIB

Hanya Dalam 4 Hari, Polres Binjai Tangkap 3 Orang Bandar Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Dumai Amankan Tersangka Penggelapan Uang Rp 450,2 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Jul 2026 - 23:18 WIB