Kurun Waktu Tiga Hari, Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu tiga hari, petugas berhasil menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kelima tersangka masing-masing berinisial A (21), DS (45), RRL (35), AG alias Boneng (45), dan WK (23).

Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jalan Danau Poso dan Jalan Ir.

Juanda, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (4/8/2026), serta Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Selesai, dan Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (6/8/2026).

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 34,27 gram, 21 plastik transparan berisi narkotika, tiga sekop dari pipet, dua unit telepon seluler, dua dompet penyimpanan narkoba, dua sepeda motor, serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Baca Juga :  Kabar Gembira, LAPAS Pekanbaru Tambah Jumlah Wartelpas untuk Warga Binaan

menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Ismail Pane.

Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba maupun tindak kejahatan lainnya dengan menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

Humas Polres Binjai (08/08/2026)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi
Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api
Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam
Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN
Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!
Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media
PT DSI Akui Beli Lahan Hanya Berdasarkan Identitas KTP Pemilik, Penguasaan Lahan 40 Hektar Dinilai Cacat Hukum

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:09 WIB

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Senin, 28 September 2026 - 00:07 WIB

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 September 2026 - 00:03 WIB

Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam

Minggu, 27 September 2026 - 23:48 WIB

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Sabtu, 26 September 2026 - 22:24 WIB

Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru

Headlines

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 Sep 2026 - 00:07 WIB

Headlines

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:48 WIB