Polres Asahan Gerebek Rumah, Temukan Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (38) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Asahan bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 19 bungkus plastik klip berisi butiran diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44,27 gram. Selain itu, ditemukan pula 3 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Dari hasil interogasi awal, pria yang diamankan mengaku berinisial S dan menyebut barang bukti tersebut diperoleh bersama seorang pria berinisial H dari seseorang yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Peringati Hari Bela Negara Ke - 79, Kapolda Riau : Bela Negara Merupakan Kewajiban Warga Negara

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengembangkan informasi mengenai kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan guna mengungkap sumber maupun jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.

Narkoba merupakan musuh bersama. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm
KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar
LPTQ Siak Gelar Pelatihan Gratis untuk Meningkatkan Minat
Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Operasi Katarak
Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Melalui HSN 2026, PKB Tegaskan Kepedulian Terhadap Korban Karhutla Tak Bisa Ditawar
Polres Sibolga Ungkap Pencurian Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WIB

KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:01 WIB

LPTQ Siak Gelar Pelatihan Gratis untuk Meningkatkan Minat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Operasi Katarak

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Berita Terbaru

Headlines

LPTQ Siak Gelar Pelatihan Gratis untuk Meningkatkan Minat

Senin, 19 Okt 2026 - 18:01 WIB