Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Rabu (26/8/2026). Pelantikan ini digelar untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta memastikan pelayanan hak atas informasi masyarakat di Riau berjalan optimal.

Pelaksanaan pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.574/VIII/2026 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau 2026–2030. Lima komisioner yang dilantik tersebut yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti.

SF Hariyanto menegaskan bahwa pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para komisioner terpilih dalam mengawal transparansi badan publik. “Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat kepada lima anggota Komisi Informasi Provinsi Riau yang baru saja dilantik,” ujar SF Hariyanto dalam sambutannya di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Selain memberikan ucapan selamat, Plt Gubernur Riau turut mengapresiasi kinerja komisioner periode sebelumnya atas dedikasi mereka dalam membangun keterbukaan informasi di daerah. Pengabdian para komisioner terdahulu dinilai telah memberikan fondasi yang kuat bagi tata kelola pemerintahan yang transparan.

Baca Juga :  Wako dan Wawako Pekanbaru Jalani Prosesi Tepuk Tepung Tawar di LAMR

SF Hariyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia Tim Seleksi dan DPRD Provinsi Riau yang telah mengawal seluruh rangkaian tahapan seleksi sesuai aturan. Pihaknya menilai seluruh tahapan seleksi komisioner telah dilaksanakan secara objektif dan akuntabel.

“Seluruh tahapan telah dilalui dengan sistem yang baik, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRD. Kami tentu berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penetapan ini,” tutur SF Hariyanto menambahkan.

Sebelumnya, penetapan nama-nama Komisioner KI Provinsi Riau periode 2026–2030 tersebut telah diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut disahkan legislatif pada Kamis (13/8/2026).

Dengan dimulainya masa jabatan baru ini, para anggota Komisi Informasi Riau diharapkan segera menyusun langkah strategis penyelesaian sengketa informasi. Langkah tersebut penting dilakukan guna menjamin hak masyarakat Riau dalam memperoleh informasi publik yang akurat dan tepercaya. (*/Ev)

Berita Terkait

Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta
Polwan Goes to School, Polda Sumut Edukasi Pelajar Lindungi Diri di Ruang Digital
Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Polwan Goes to School, Polda Sumut Edukasi Pelajar Lindungi Diri di Ruang Digital

Berita Terbaru