Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 222,69 gram narkotika jenis sabu, 995,65 gram ganja dan 481 butir pil ekstasi dimusnahkan.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 82 perkara narkotika yang ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pemusnahan turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli, pengacara atau kuasa hukum serta pihak Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara yang sebelumnya memastikan keaslian barang bukti narkotika tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari 82 perkara yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 222,69 gram sabu, 995,65 gram ganja dan 481 butir pil ekstasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Polairud Tanjung Tiram Evakuasi Nelayan dari Kapal yang Mengalami Kerusakan

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut. Setelah dinyatakan sesuai, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan metode yang berbeda.

“Untuk narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, pemusnahannya dilakukan dengan cara diblender hingga tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang ke saluran pembuangan air. Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh barang bukti narkotika yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan berhasil dimusnahkan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pemusnahan tersebut juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam proses penanganan barang bukti tindak pidana narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti sekaligus memastikan narkotika hasil pengungkapan tidak kembali beredar di masyarakat. Kami akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP A.R. Riza.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika. Mari kita bersama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” pungkasnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025
Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi
Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka
Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung
Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas
Klaim Pasar Baru Aset Daerah, Ahli Waris: Pemko Silahkan Buka Dokumen di Hadapan APH

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka

Selasa, 1 September 2026 - 21:59 WIB

Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana

Selasa, 1 September 2026 - 21:57 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Berita Terbaru

Headlines

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:57 WIB