Batam, KEPRI — Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Hasanuddin, Kota Batam pada Selasa, (8/9/2026), Pukul 19.30 WIB. Keluarga korban, minta tanggung jawab dari terduga pelaku.
Kecelakaan itu melibatkan 2 Sepeda Motor Beat yang dikendarai terduga pelaku tabrak, Irfandi dan korban Asali Bawamenewi.
Korban Asali mengalami luka dan tulang Paha kaki kanan, patah. Sedangkan Irfan tidak mengalami luka serius dan terlihat sehat.
Korban mendapat pertolongan dari kepolisian setempat bersama warga dan kerabat korban dibawa ke RS.

Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu, hingga saat ini masih berada di kantor Polresta Barelang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pihak keluarga korban dari Pekanbaru, Provinsi Riau yang diwakili oleh, Bowoziduhu Bawamenewi, C.Md, CPLA dan Abang kandung korban dari Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara, Awali Bamen datang ke Kota Batam melalui Pesawat Lion Air menjenguk korban. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan.
Pada Selasa, (15/9/2026), keluarga korban mendatangi Mapolresta Barelang untuk konsultasi dan mengetahui proses penanganan Laka tersebut dari pihak Polantas setempat.

Menurut keterangan pihak Penyidik Regu 3 Laka Lantas Polresta Barelang yang diwakili oleh, Briptu Adyan, didampingi pegawai Sipil Polresta Barelang, M. Fadli Nasution, sampai saat ini belum dibuat Laporan Polisi.
“Sampai saat ini belum dibuat Laporan Polisi karena kedua belah pihak belum diambil keterangannya,” kata Ardyan.
Menurut Ardyan, tidak bisa dibuat LP karena tidak pihak dinas hari ini (Selasa), akan dibuatkan Laporan Polisi pada hari Kamis mendatang, (18/9/2026).
“Saya sudah menangani masalah ini sejak awal, bahwa saya dan rekan saya sudah membantu evakuasi korban dari TKP ke RS Elisabet Batam Kota. Kedua kendaraan yang terlibat Laka sudah kami amankan di sini,” ungkap Ardyan.
Namun, lanjut Ardyan, “Kami tidak melayani untuk membuat LP hari ini karena kami tidak Piket, dua hari lagi, hari Kamis besok silahkan datang di Polresta Barelang bersama pelaku untuk dibuat LP nya,” terang Ardyan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan keluarga korban, Bowoziduhu Bw yang biasa dipanggil Bomen, mengucapkan terima kasih atas respon pihak Polantas Polresta Barelang.
“Kami perwakilan dari keluarga Korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kepri, Dirlantas Polda Kepri, Kapolresta Barelang dan jajaran yang telah menangani Laka ini sejak awal kejadian, meski hingga saat ini belum dibuat LP nya,” kata Bomen.
Bomen berharap kepada terduga pelaku tabrak, Irvandi, supaya kooperatif mendukung proses Laka ini di kepolisian supaya dapat dimudahkan prosesnya.
Mengingat, keluarga korban sampai saat ini membutuhkan biaya cukup banyak untukembiayai proses pengobatan korban yang mengalami patah Tulang Paha bagian kanan.
“Apa bila terduga pelaku kooperatif mendukung proses penyelesaian penanganan Laka ini di kepolisian, maka selanjutnya tidak tertutup kemungkinan digelar Restorative Justice di kantor Polisi,” harap Bomen.
Salah satu hambatan proses hukum selama ini, karena Irfandi dinilai tidak kooperatif, sejak kejadian, Irfandi hanya sekali datang ke rumah korban.

Bahkan, pada saat kejadian, justeru dengan apa yang telah disepakati bersama Irfandi dan keluarga korban, tidak jadi dipenuhi olah Irfandi.
Sesuai keterangan keluarga korban dalam pertemuan hari Selasa malam (15/9/2026) sekitar Pukul 19.30 WIB, terduga pelaku malah meminjam uang dari adik korban Rp 1.000.000 dan sampai saat ini tidak dikembalikan Irfandi, janjiau bayar hingga meminta nomor Rekening, tapi tidak juga dibayarkan sampai saat ini.
“Artinya, terduga pelaku tabrak ini, sampai saat ini, tidak ada itikad baiknya hingga membuat keluarga korban kesal dan merasa kecewa. Kami berharap agar Irfandi kooperatif dan mendukung proses penyembuhan korban hingga pulih total,” ujar Bomen.
Informasi yang diperoleh dari kantor Sat Lantas Polresta Barelang, beberapa Polantas yang menangani Laka tersebut antara lain:
1. Bripka Sahari
2. Briptu Ardyan
3. Briptu Danu
4. Briptu Guntur.
(*/Tim)






















