Parah!! Rakit Mesin Dompeng, Stingkai dan Alat Berat SANY Ditemukan di Sungai Bawang

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, RIAU — Aktivitas penambangan emas yang diduga tidak berizin ditemukan tim wartawan di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam investigasi pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Tim melaporkan keberadaan empat unit rakit penambangan emas, sejumlah mesin Stingkai, empat mesin dompeng, serta satu unit alat berat merek SANY berwarna kuning yang disebut sedang melakukan pengupasan tanah.

Temuan tersebut didokumentasikan dalam bentuk foto dan video. Laporan investigasi diterima redaksi Intelijen Jendral.com pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan tim, empat unit rakit bermesin Stingkai ditemukan di aliran anak sungai wilayah Desa Sungai Bawang.

Di lokasi lain yang dilaporkan masih berkaitan dengan kawasan aktivitas penambangan tersebut, tim juga menemukan dua mesin Stingkai, empat mesin dompeng, dan satu alat berat SANY.

Lokasi penemuan yang dilaporkan berada di sekitar kawasan pabrik kelapa sawit dan lapangan sepak bola Desa Sungai Bawang.

Pemilik dan Legalitas Belum Terungkap

Dalam upaya meminta keterangan, tim melaporkan bahwa seorang pekerja di lokasi tidak bersedia memberikan pernyataan resmi karena mengaku takut disalahkan oleh atasannya.

Baca Juga :  Pembagian Insentif dan Pembinaan Kepada Aparatur Pekon Biha Pesisir Selatan

Hingga laporan diterima redaksi, identitas pemilik rakit, mesin penambangan, dan alat berat SANY belum diketahui. Status perizinan kegiatan tersebut juga belum dapat dipastikan.

Keberadaan sejumlah peralatan penambangan dan alat berat itu memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis kegiatan yang berlangsung serta kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Instansi Berwenang Diminta Turun Tangan

Redaksi Intelijen Jendral.com meminta instansi yang membidangi pertambangan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menelusuri temuan tersebut sesuai kewenangannya.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, memastikan status perizinan, serta menilai apakah aktivitas dan penggunaan peralatan di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi pemilik atau pengelola kegiatan, pemerintah setempat, serta pihak terkait lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi mengenai identitas pihak yang bertanggung jawab maupun legalitas aktivitas penambangan yang dilaporkan.

Perkembangan informasi dan hasil konfirmasi akan ditindaklanjuti setelah tersedia data yang dapat diverifikasi. (*/Red)

Sumber : Athia

Berita Terkait

DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2026, Bertambah Rp 12,9 Miliar
Kapolda Sumut Apresiasi Peran Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Polri
Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Bupati Siak Afni Tegaskan Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori
Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm
KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar
LPTQ Siak Gelar Pelatihan Gratis untuk Meningkatkan Minat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:18 WIB

DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2026, Bertambah Rp 12,9 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Peran Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Bupati Siak Afni Tegaskan Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori

Berita Terbaru

Headlines

DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2026, Bertambah Rp 12,9 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:18 WIB