Abdullah Soroti Potensi Ekonomi dan Lapangan Kerja

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

PEKANBARU — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Abdullah, mengusulkan pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah yang mengintegrasikan seluruh perusahaan milik pemerintah provinsi dan dua belas kabupaten serta kota di Pekanbaru, Kamis (29/10/2026).

Gagasan strategis ini diajukan untuk menjawab tantangan tekanan fiskal sekaligus memaksimalkan kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan asli daerah dan penyerapan tenaga kerja.

Potensi entitas bisnis milik pemerintah di daerah ini dinilai cukup besar karena jumlahnya diperkirakan mendekati 50 perusahaan jika menggabungkan tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

Namun, besarnya kuantitas tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh kinerja keuangan yang produktif dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.

Abdullah menilai bahwa pengelolaan perusahaan pelat merah harus keluar dari pola birokrasi konvensional menuju tata kelola bisnis yang profesional.

Pergantian pejabat pemerintahan yang terlalu sering dikhawatirkan mengganggu kesinambungan evaluasi jika pengawasan tidak diserahkan kepada tenaga ahli di bidang manajemen.

“Salah satu potensi yang bisa kita gerakkan untuk membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menghasilkan dividen bagi PAD adalah BUMD,” ujar Abdullah.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan bisnis murni sangat dibutuhkan agar setiap unit usaha memiliki target pencapaian yang jelas dan transparan.

Melalui sistem holding, pelibatan tenaga profesional dari kalangan dunia usaha akan mempermudah pengawasan serta pengukuran tingkat kesehatan korporasi secara berkala.

“BUMD ini pelaku bisnis, sehingga penanganannya juga harus menggunakan pendekatan profesional. Kalau pejabat yang mengawasi terus berganti, tentu perlu waktu lagi untuk mempelajari persoalan dan kinerja masing-masing perusahaan,” jelas Abdullah.

Baca Juga :  Kapolda Riau Pimpin Pemadaman Karhutla di Rohil, Irjen Hery: Tolong Jangan Bakar Lahan!!

Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga menekankan pentingnya optimalisasi kekayaan sumber daya alam di Riau, seperti sektor migas dan perkebunan kelapa sawit.

Pihaknya mendorong BUMD agar masuk ke sektor industri pengolahan hilir guna memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar.

“Riau memiliki potensi besar di sektor minyak dan perkebunan. Ini yang seharusnya ditangkap oleh BUMD, bagaimana potensi tersebut bisa dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Abdullah.

Selain pembentukan holding, evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang mengalami kerugian atau tidak produktif harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah.

Restrukturisasi diperlukan agar penyertaan modal dari APBD tidak menjadi beban keuangan, melainkan memberikan dividen yang signifikan.

“Harus jelas berapa banyak lapangan kerja yang dibuka dan berapa banyak industri yang tumbuh. Kalau sudah bertahun-tahun berjalan, tetapi perkembangannya masih lambat, tentu harus ada evaluasi,” kata Abdullah.

Ia menambahkan bahwa masyarakat saat ini sangat menantikan kehadiran solusi konkret dalam bidang perluasan kesempatan kerja dan pemerataan ekonomi.

Keberadaan perusahaan daerah harus mampu dirasakan langsung manfaatnya oleh publik melalui peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur.

“Rakyat sekarang membutuhkan solusi yang nyata. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperoleh pelayanan serta infrastruktur yang lebih baik. Karena itu, BUMD harus diberi perhatian serius,” tegas Abdullah. (*/Ev/Am)

Foto : Ilustrasi

Berita Terkait

KPPU Agendakan 7 Sidang dari Tender Infrastruktur hingga Distribusi Produk
Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku
Bidlabfor Polda Sumut Gagas Si FORTE, Perkuat Fungsi Forensik dalam olah TKP
Wabup Siak Ajak Guru RA Kenalkan Al-Qur’an kepada Anak Sejak Dini
Polda Sumut Ajak Mahasiswa Politeknik Medan Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolda Sumut Paparkan 4 Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan
Tiga Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 2.715 Penindakan dan Teguran

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:48 WIB

KPPU Agendakan 7 Sidang dari Tender Infrastruktur hingga Distribusi Produk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Bidlabfor Polda Sumut Gagas Si FORTE, Perkuat Fungsi Forensik dalam olah TKP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Wabup Siak Ajak Guru RA Kenalkan Al-Qur’an kepada Anak Sejak Dini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Polda Sumut Ajak Mahasiswa Politeknik Medan Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru