Athia Ungkap Penolakan Tawaran Uang untuk Hentikan Pemberitaan PETI Pulau Kopuang

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Persoalan pemberitaan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini berkembang menjadi persoalan dugaan tuduhan terhadap integritas profesi wartawan.

ATHIA, bagian dari Redaksi Media Intelijen Jenderal.com, menyayangkan munculnya komentar pemilik akun TikTok @hengki_677 atau Hengki Mita yang mengaitkan pemberitaan PETI dengan persoalan uang dan kepentingan kerja sama dengan pihak tertentu.

Ironisnya, di tengah tuduhan tersebut, ATHIA justru mengungkapkan bahwa dirinya pernah menolak tawaran kontribusi dari dua orang yang datang langsung ke kediamannya dengan maksud meminta agar pemberitaan aktivitas PETI dihentikan.

Salah seorang pria yang mengaku sebagai pengurus aktivitas PETI menyampaikan bahwa mereka bersedia memberikan kontribusi secara berkala setiap minggu apabila pemberitaan mengenai aktivitas PETI tersebut dihentikan.

Pria tersebut juga menyebutkan bahwa tawaran itu merupakan kesepakatan para penambang di lapangan. Bahkan, ia menjelaskan terdapat tiga lokasi aktivitas PETI yang dimaksud, khususnya di wilayah Desa Pulau Kopuang.

Namun, tawaran tersebut secara tegas ditolak ATHIA.

“Saya tidak bersedia menerima kontribusi dengan imbalan menghentikan pemberitaan. Saya menjalankan tugas jurnalistik bukan untuk mencari keuntungan dari pihak yang menjadi objek pemberitaan. Bahkan setelah itu masih ada upaya komunikasi melalui panggilan WhatsApp, tetap saya tolak,” ungkap ATHIA.

ATHIA menegaskan bahwa peristiwa kedatangan dua orang tersebut bukan sekadar cerita tanpa dokumentasi.

Terdapat pihak lain yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Selain itu, ia telah menyimpan rekaman suara dan sebagian rekaman video yang berkaitan dengan kedatangan maupun pembicaraan saat itu.

“Bukan hanya saya yang mengetahui peristiwa tersebut. Ada saksi yang menyaksikan, dan saya juga menyimpan rekaman suara serta sebagian rekaman video. Dokumentasi itu akan saya pertahankan apabila suatu saat diperlukan untuk kepentingan klarifikasi maupun proses hukum,” tegasnya.

ATHIA menyayangkan apabila aktivitas jurnalistik yang dijalankannya justru disudutkan dengan tuduhan mengenai permintaan uang, sementara dirinya pernah menolak tawaran kontribusi yang secara langsung dikaitkan dengan penghentian pemberitaan PETI.

Komentar TikTok Dinilai Menyudutkan Integritas Wartawan

Persoalan ini bermula ketika pemilik akun TikTok @hengki_677 memberikan komentar pada unggahan ATHIA yang memuat tautan pemberitaan berjudul “PETI Pulau Kopuang Kembali Terungkap, ATHIA Soroti Klaim Camat dan Minimnya Klarifikasi Pejabat.”

Dalam komentar awalnya, akun tersebut menuliskan kalimat, “berita pantek ko ma…”

ATHIA kemudian meminta klarifikasi secara baik-baik mengenai maksud dan tujuan pernyataan tersebut.

Namun, pemilik akun kembali memberikan komentar menggunakan bahasa daerah yang setelah diterjemahkan secara informal kurang lebih bermakna bahwa pemberitaan ATHIA hanya berkaitan dengan PETI dompeng, kemudian menyampaikan pernyataan mengenai permintaan uang dan kerja sama dengan pihak tertentu.

Bagi ATHIA, pernyataan tersebut bukan lagi sekadar kritik terhadap substansi pemberitaan, melainkan telah mengarah pada tuduhan yang berpotensi merugikan nama baik, kehormatan, dan reputasinya sebagai wartawan.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya tidak pernah mengetahui ataupun mendapati komentar dari akun tersebut pada berbagai unggahan TikTok miliknya, baik mengenai PETI maupun berbagai peristiwa dan persoalan publik lainnya.

Kemunculan komentar tersebut secara tiba-tiba, terlebih setelah dirinya pernah menolak tawaran kontribusi agar pemberitaan PETI dihentikan, menjadi hal yang disayangkannya.

Meski demikian, ATHIA menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan hubungan antara kedua peristiwa tersebut tanpa bukti yang dapat dipastikan.

ATHIA Tantang Pembuktian, Bukan Sekadar Tuduhan

Atas pernyataan tersebut, ATHIA telah menyampaikan permintaan klarifikasi terbuka sekaligus peringatan hukum kepada pemilik akun TikTok @hengki_677.

Ia secara tegas meminta Hengki Mita menjelaskan siapa pihak yang dimaksud dalam pernyataan mengenai permintaan uang dan kerja sama, apa dasar tuduhannya, serta menunjukkan bukti apabila memang memiliki informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

ATHIA memberikan batas waktu 1 x 24 jam, terhitung sejak Minggu (1/11/2026) pukul 18.00 WIB hingga Senin (2/11/2026) pukul 18.00 WIB.

Namun, hingga berita ini disusun pada Minggu malam (1/11/2026), ATHIA menyatakan belum menerima tanggapan atas permintaan klarifikasi tersebut.

Apabila sampai batas waktu yang diberikan tidak terdapat penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, ATHIA menyatakan akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya tidak keberatan dikritik. Tetapi, jika ada yang menyatakan bahwa pemberitaan saya dilakukan demi mendapatkan uang atau kepentingan pribadi, saya meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan. Jangan hanya menyampaikan pernyataan di ruang publik tanpa mampu menjelaskan dasar dan faktanya,” tegas ATHIA.

ATHIA kembali menjelaskan bahwa pemberitaan mengenai PETI di Pulau Kopuang merupakan bagian dari kegiatan jurnalistik yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, keterangan narasumber, serta hasil investigasi lapangan tim redaksi.

Dua pemberitaan yang menjadi konteks persoalan tersebut masing-masing berjudul:

“Berulang Sorotan PETI di Pulau Kopuang, ATHIA Minta Penjelasan Camat dan Kembali Desak Kapolres Kuansing Evaluasi Kanit Tipidter”, diterbitkan 28 Oktober 2026.

“PETI Pulau Kopuang Kembali Terungkap, ATHIA Soroti Klaim Camat dan Minimnya Klarifikasi Pejabat”, diterbitkan 31 Oktober 2026.

Media Intelijen Jenderal.com tidak hanya memberitakan persoalan PETI, tetapi juga berbagai persoalan publik lainnya yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.

Ia menegaskan bahwa independensi pemberitaan merupakan prinsip yang harus dijaga dan tidak boleh dipengaruhi tawaran maupun tekanan dari pihak mana pun.

Redaksi Media Intelijen Jenderal.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Hengki Mita maupun pihak lain yang merasa berkepentingan terhadap pemberitaan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari pemilik akun TikTok @hengki_677 atas permintaan klarifikasi yang telah disampaikan ATHIA.

Kritik boleh disampaikan, tetapi integritas profesi tidak semestinya disudutkan dengan tuduhan tanpa bukti. Jika memang memiliki bukti, sampaikan secara terbuka dan pertanggungjawabkan.

Sumber Rilis : Athia

Berita Terkait

Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman
Minggu Kasih di GBI Brahrang, Kapolres Binjai Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis
KPPU Kunjungi SPPG DWIKORA Medan, Dorong Pengadaan Pangan Sehat dan Kompetitif
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
KPPU: KDMP Harus Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Desa, Bukan Monopoli Baru

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:31 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Senin, 2 November 2026 - 06:27 WIB

5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor

Senin, 2 November 2026 - 06:24 WIB

Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman

Senin, 2 November 2026 - 06:23 WIB

Minggu Kasih di GBI Brahrang, Kapolres Binjai Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 06:20 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis

Berita Terbaru