5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN BELAWAN – Merespons laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor, Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diduga terlibat dalam lima aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Medan Marelan dan Labuhan Deli.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IN (24) dan IR (25). Mereka diamankan pada Rabu, 28 Oktober 2026, setelah Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap salah satu terduga pelaku yang diketahui sedang melintas dari Jalan K.L. Yos Sudarso menuju Jalan Krakatau, Medan Timur. Penindakan dilakukan saat terduga pelaku berhenti di Indomaret Simpang Purwosari. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku lainnya di sebuah rumah di kawasan Jalan Marelan Raya, Gang Lurah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., pada Minggu (1/11) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap laporan warga. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku menerangkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama beberapa orang lainnya di lima lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain Klinik Serasi Sehat, Komplek Griya Marelan Tahap II, kawasan Jalan Masjid pinggir Sungai Deli, Jalan Tangguk Sentosa kawasan Griya Martubung I, serta Jalan Sukoharjo, Desa Helvetia. Dari keterangan tersebut, sejumlah sepeda motor hasil curian diduga telah dijual kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Lek Jumadi, sementara beberapa pihak lain yang disebutkan masih dalam pengembangan penyelidikan.

Baca Juga :  Bupati Rohil Menjadi Irup Memperingati HUT RI Ke-79 Tahun 2024

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu kaos hitam bertuliskan Eiger, serta dua rekaman CCTV yang diduga merekam aksi pencurian. Kedua terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana. “Jangan ragu menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman
Minggu Kasih di GBI Brahrang, Kapolres Binjai Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis
KPPU Kunjungi SPPG DWIKORA Medan, Dorong Pengadaan Pangan Sehat dan Kompetitif
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
KPPU: KDMP Harus Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Desa, Bukan Monopoli Baru
Athia Ungkap Penolakan Tawaran Uang untuk Hentikan Pemberitaan PETI Pulau Kopuang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:31 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Senin, 2 November 2026 - 06:27 WIB

5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor

Senin, 2 November 2026 - 06:24 WIB

Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman

Senin, 2 November 2026 - 06:23 WIB

Minggu Kasih di GBI Brahrang, Kapolres Binjai Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 06:20 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis

Berita Terbaru