Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus diperkuat oleh Polrestabes Medan. Kali ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen desa untuk bersatu menyatakan perang terhadap narkoba melalui kegiatan *Kumpul Bersama Masyarakat dan Deklarasi Tolak Narkoba* yang dilaksanakan di Jalan Gitar, Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Ketua DPRD Deli Serdang, Gendro Judo Buwono, S.E., M.M., Asisten II Pemkab Deli Serdang Drs. Hendra Wijaya yang mewakili Bupati Deli Serdang, jajaran PJU Polrestabes Medan, para Kapolsek, Danramil, camat, kepala desa, serta personel Polrestabes Medan.

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian, keberanian, dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengajak masyarakat menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, meningkatkan pengawasan lingkungan, mengedukasi generasi muda, serta tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

Baca Juga :  Bertemu Sutan Lubis, Maliki Bahas Potensi Duet untuk Pilkada Rohil 2024

Kapolrestabes juga mengingatkan bahwa deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi janji moral dan komitmen bersama yang diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Jangan sampai kita baru peduli setelah anak-anak kita menjadi korban. Lebih baik kita mencegah sebelum terjadi daripada menyesal setelah semuanya terlambat,” menjadi pesan penting dalam kegiatan tersebut.

Senada dengan hal itu, Asisten II Pemkab Deli Serdang Drs. Hendra Wijaya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba, khususnya di tujuh kecamatan wilayah hukum Polrestabes Medan yang berada di Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu, jajaran Kodim 0201/Medan melalui perwakilan Danramil menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolrestabes Medan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Medan berharap terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Polisi Bersama Masyarakat: Bergerak Bersama, Berani Menolak Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang
Polda Sumut Intensifkan Edukasi Humanis, 14.237 Pengendara Diberi Tilang Teguran
Sekda Siak Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Dijadikan Budaya Kerja
Jaga Warisan Kesultanan Siak, Dua Cagar Budaya Direvitalisasi
KPK dan Pemkab Siak Benahi Tata Kelola PT BSP, Dorong Dividen Lebih Besar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:22 WIB

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa

Kamis, 5 November 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 22:15 WIB

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran

Kamis, 5 November 2026 - 22:14 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026

Kamis, 5 November 2026 - 22:10 WIB

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang

Berita Terbaru