Maraknya Pencurian Besi Tua di Kecamatan Tualang, Ketua PPRI Minta Kapolsek Pidanakan Penadah

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, RIAU, (NVC) — Maraknya tindak pidana pencurian besi tua ataupun barang bekas di Kota Industri Perawang bagaikan jamur yang tumbuh subur di musim hujan.

Peristiwa itu sudah berlangsung sejak lama, dikarenakan Kecamatan Tualang merupakan sebuah kota kecil dihuni sebuah perusahaan raksasa bernama PT.IKPP.

Hal tersebut terjadi bukan karena pelaku pencurian tidak dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polsek Tualang, Polres Siak, Polda Riau.

Pelaku pencurian tersebut kebanyakan berhasil ditangkap oleh pihak security PT.IKPP dan diserahkan kepada Unit reskrim Polsek Tualang untuk diproses secara hukum.

Kendati demikian, hal tersebut tentu dinilai tidak cukup dengan melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian saja sebagai mana disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Muhajirin Ringo, sabtu (4/5).

“Untuk menuntaskan tindak pidana pencurian seperti itu tidak cukup dengan menindak pelaku pencurian saja,” kata Muhajirin.

Mestinya, kata dia melanjutkan, Kapolsek Tualang harus menindak dan memproses secara hukum penadah barang curian milik PT.IKPP tersebut.

“Jangan malah sebaliknya, menerima sejumlah setoran setiap bulannya dari pengusaha barang bekas yang ada di Kecamatan Tualang,” tegas Ketua Umum PPRI tersebut.

Menurut muhajirin, bagaimana Polsek Tualang mau melakukan penindakan terhadap pengusaha barang bekas di Kecamatan Tualang yang menadah barang curian besi bekas milik PT.IKPP dari pelaku pencurian selagi mereka menerima uang bulanan.

Baca Juga :  Rutan Medan Berikan Layanan "Darling" untuk Warga Binaan yang Mengalami Sakit

“Itu semua tentu sama saja dengan membiarkan aktor pelaku kejahatan tersebut tumbuh dan berkembang seolah dibeking oleh pihak Kepolisian setempat,” kata dia menambahkan.

Muhajirin juga bilang, setiap pelaku pencurian besi tua yang diproses secara hukum di Polsek Tualang, selalu mengakui kepada polisi dimana mereka menjual hasil curian tersebut. Namun pelaku penadah barang curian tersebut tidak pernah mencuat ke permukaan.

Ketua PPRI itu berharap kepada institusi Polri dalam hal ini Polsek Tualang, Polres Siak, agar dapat bekerja secara profesional dalam penegakan hukum.

“Kalau Kapolsek Tualang menjalankan amanah sebagai penegak hukum secara profesional, saya yakin dan percaya setidaknya volume tindak pidana pencurian besi tua di wilayah hukum Polsek Tulang bisa di minimalisir,” pungkasnya menyudahi.

Kapolsek Tualang Kompol Ary ketika dikonfirmasi ikhwal kinerjanya selama menjabat sebagai Kapolsek dalam menangkap dan memproses hukum penadah besi tua milik PT. IKPP hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.

Sumber: Sahnan

Editor: Red

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB