Diduga Milik Oknum APH, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Berhasil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC) | Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran Rokok tanpa cukai (Ilegal) dan mengamankan 70 Slop yang terdiri dari berbagai merek.

Puluhan Slop Rokok ilegal tersebut diamankan di wilayah Panipahan bertempat di Ruko yang diduga milik oknum aparat penegak hukum berinisial “A”.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) menerangkan, pengungkapan peredaran Rokok ilegal tanpa Cukai tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 09.30.WIB.

Dimana, anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Rokok tanpa dilengkapi Cukai (ilegal) di wilayah Kecamatan Palika yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dengan memanfaatkan masyarakat setempat berinisial “AG” sebagai pekerja.

Sekira pukul 09.38.WIB lanjutnya, berdasarkan informasi dari jaringan bahwa AG sedang membawa Rokok tanpa Cukai tersebut untuk di edarkan di seputaran Kepenghuluan Panipahan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Teluk Palas, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Palika, AG berusaha melarikan diri, kemudian anggota Unit Intel melakukan pengejaran.

Namun jelas Dandim, pada saat dilakukan pengejaran, AG melarikan diri menuju Ruko milik seorang yang diduga oknum APH dengan inisial A di Jalan Bakti, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika.

“Saat AG beserta barang bukti berhasil ditemukan dan rencananya akan dibawa ke pihak berwenang untuk dimintai keterangan, istri dari diduga oknum APH berusaha menghalang-halangi personel kita dan diduga menyembunyikan A terkait konfirmasi barang tersebut di Ruko miliknya,” terang Dandim.

Usai diamankan tambah Dandim, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk penangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 70 Slop Rokok tanpa cukai dari beberapa jenis merek. ***

Laporan: Biro Rohil – Riau

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka
Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Kapolda: Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama
Muklisin Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Putih Bersinar Warnai Lapangan Limuno
Plt Bupati Kuansing Kirim Lagi 2 Video Kepada Athia, Kasi Humas Polres Kirim Rilis Giat Penertiban
Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Online, Mobil Korban Ditemukan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Kapolda: Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru