Oknum Satlantas Polrestabes Medan Paksa Pengendara Sepmor Bayar Pajak STNK?

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) — Pengendara Sepeda Motor (Sepmor) bernama Vanes Tanzola diduga dipaksa harus membayar Pajak STNK kendaraan setelah ditilang oknum personel Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Pandu, Kota Medan.

Vanez menerangkan, awalnya dirinya diberhentikan personel Polantas karena sepeda motor tidak memakai kaca spion lalu diberikan surat tilang warna merah.
“Setelah diberikan surat tilang kemudian saya menemui Polantas di pos polisi Jalan Pemuda untuk membayar denda tilang,” terangnya saat dihubungi wartawan, Senin (5/8).

“Ketika hendak membayar tilang ternyata oknum Polantas juga menyuruh membayar pajak STNK sepeda motor yang mati sebesar Rp650 ribu,” ungkap Vanez karena tidak ingin sepeda motornya ditahan terpaksa harus membayar denda itu melakukan transfer rekening Briva.

Ia pun mengakui tindakan yang dilakukan oknum Polantas itu sangat memberatkan dirinya karena harus membayar denda pajak STNK mencapai ratusan ribu. Apabila tidak dibayar kendaraan akan ditahan.

Baca Juga :  Pemkab Kuansing Melakukan Penataan ASN 2026, Pastikan Penempatan PPPK Tepat Sasaran

Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, saat dikonfirmasi mengenai peristiwa pengendara motor diduga dipaksa membayar pajak STNK oleh oknum personel Polantas, belum memberikan keterangan.

Sementara itu, ulah Polantas Satlantas Polrestabes Medan yang diduga memaksa masyarakat harus membayar denda pajak STNK kendaraan saat ditilang mengabaikan kebijakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang baru saja disampaikannya dihadapan publik.

Padahal, salah satu kebijakan Kapolda Sumut yang baru dilantik itu menjadikan polisi lebih baik lagi. Namun kenyataannya personel yang berada di lapangan diduga justru tidak berbuat baik kepada masyarakat.

(Red/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru