Pelaku Penganiayaan Juniaro Zalukhu Belum Ditangkap, AKP O Daeli: Sudah Naik ke Penyidikan dan akan Digelar Perkara Penetapan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahewa, Nias Utara, (NVC) — Peristiwa Penganiayaan yang terjadi pada Jum’at, tanggal 19 Juli 2024 sekitar Pukul 15.30.WIB di rumah korban, Juniaro Zalukhu di jalan Sifaoro’asi, Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap pelaku.

Motif terjadinya kasus penganiayaan di rumah korban, diduga karena dalam pertemuan antara korban dengan pelaku bersama Saksi lainnya membahas soal Tanah.

Awalnya korban tidak tahu kalau pelaku tersinggung karena membahas masalah tanah, lalu kemudian menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.

Saat itu, posisi korban berada tepat di Jendela rumahnya, karena pelaku emosi mendengar pembahasan soal Tanah, pelaku langsung menyerang korban meninju wajah korban hingga wajah korban mengalami lebam.

Salah satu Saksi di TKP atas nama Sudira Zalukhu alias Ina Joni yang merupakan isteri korban melerai kedua belah pihak yang berseteru saat kejadian.

Kemudian korban melaporkan kejadian itu dengan mendatangi Mapolsek Lahewa, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Lahewa untuk dilakukan Visum.

Korban merasa keberatan atas kejadian itu, karena pelaku menyerang dirinya dengan meninju tepat di bawah mata korban hingga mengalami lebam.

Peristiwa ini terungkap berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPLP /B/11/VII/2024/SPKT/POLSEK LAHEWA/POLRES NIAS/POLDA Sumut tanggal 19 Juli 2024 Pukul 22.41.WIB.

Peristiwa pelanggaran Pasal 351 Ayat (1) KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penganiayaan ini, memasuki dua pekan, namun pihak Polisi Polsek Lahewa Polres Nias Polda Sumut belum juga menahan pelaku inisial YMF Zalukhu.

Baca Juga :  Kasat Pol PP Pekanbaru Tutup Mata, Tidak Mampu Tertibkan PKL di Trotoar Depan Mal SKA

Keluarga korban, AS Zalukhu kepada Awak Media nadaviral.com, Minggu (11/08/2024), Pukul 13.06.WIB via WhatsApp menerangkan bahwa, pelaku YMF alias Ama Carles Zalukhu hingga saat ini belum juga ditahan Polisi setempat.

“Kami merasa kecewa terhadap Polsek Lahewa karena pelaku YMF belum juga ditangkap. Kami khawatir, palaku bisa saja melarikan diri dan bahkan pelaku berpeluang melakukan tindakan-tindakan di luar dugaan yang bisa membuat seseorang terancam,” kata AS.

Keluarga pelaku juga mempertanyakan keseriusan Polsek Lahewa dalam menangani kasus Penganiayaan yang membuat korban menderita sakit dan sulit bergerak hingga tidak bisa kerja menafkahi keluarga.

“Kami meminta Atensi dari Kapolda Sumut melalui Kapolres Nias untuk segera menangani kasus ini secara serius, menahan pelaku, dan meminta pelaku bertanggung jawab serta dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya,” harap AS.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.Ik, MH melalui Kasih Humas Polres Nias, AKP Osiduhugo Daeli menjawab konfirmasi nadaviral.com bahwa, kasus tersebut sudah naik ke Penyidikan dan tinggal menunggu Gelar Perkara untuk kemudian menetapkan Tersangka.

“Kasus tersebut sudah naik ke Penyidikan, dan menunggu pelaksanaan Gelar Perkara sebelum penetapan Tersangka,” kata AKP. O. Daeli melalui pesan WhatsApp. Senin, (12/08/2024), Pukul 09.05.WIB. ***

Penulis: Bomen

Berita Terkait

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata
Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:50 WIB

Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria

Berita Terbaru